Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi
Harvey Moeis dan Sandra Dewi
18:12
1 April 2024

Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini meringkuk di sel isolasi Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI setelah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Bahkan, Harvey Moeis kini belum bisa dibesuk sang istri setelah resmi ditahan oleh Kejagung. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi mengatakan tindakan isolasi tersebut berlangsung selama tujuh hari. Hal ini menurut Kuntadi berlaku bagi seluruh tahanan baru.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku semua tahanan kami untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi

Kuntadi lantas menjelaskan, Harvey Moeis baru bisa dibesuk pihak keluarga setelah menjalani masa isolasi.

"Hari ketujuh baru memungkinkan melakukan penjengukan. Kecuali ketika ada tindakan pemeriksaan khusus penasihat hukum akan diberikan akses karena itu adalah hak yang bersangkutan," katanya.

Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]

16 Tersangka

Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan 16 orang tersangka dalam perkara ini. Terbaru, yakni Harvey Moeis.

Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin atau RBT diduga berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal.

Dua konglomerat Harvey Moeis dan Helena Lim punya peran besar dalam kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung.Dua konglomerat Harvey Moeis dan Helena Lim punya peran besar dalam kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung.

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Setelah beberapa kali menggelar pertemuan, Harvey Moeis dan RZ yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini kemudian menyepakati kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan proses peleburan timah.

"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," katanya.

Harvey Moeis lantas meminta pada pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan untuknya. Dalam pelaksanaannya penyerahan keuntungan tersebut dibungkus dengan dalih pembiayaan program CSR melalui PT QSE dengan difasilitasi tersangka Helena Lim.

"CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM (Harvey Moeis) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim)," jelas Kuntadi.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tengtang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke 1. Untuk mempermudah proses penyidikan dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Terancam Dimiskinkan

Kuntadi menambahkan, dalam perkara ini penyidik Jampidsus juga telah menjerat tersangka Helena Lim dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Menurutnya penerapan TPPU ini juga tidak menutup kemungkinan akan berlaku bagi tersangka Harvey Moeis.

"Tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," ungkap Kuntadi.

Pada hari ini, lanjut Kuntadi, penyidik sedang menggeledah kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dia memastikan pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap harta benda para tersangka yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #harvey #moeis #bernasib #tragis #gegara #korupsi #tidur #isolasi #bisa #dibesuk #sandra #dewi

KOMENTAR