Daftar Nama-nama 11 Saksi dan 7 Ahli yang Dihadirkan Kubu Anies-Muhaimin di Sidang MK
Hakim Konstitusi Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh dan Enny Nurbaningsih memimpin sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Tim Hukum Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengatakan permohonan dari kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud di sengketa pilpres tak mendasar dan salah kamar. Tribunnews/Jeprima 
11:07
1 April 2024

Daftar Nama-nama 11 Saksi dan 7 Ahli yang Dihadirkan Kubu Anies-Muhaimin di Sidang MK

Kubu Pemohon I perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menjalani tahap pembuktian gugatan mereka pada Senin (1/4/2024) di Mahkamah Konstitusi/MK.

Seperti diketahui, MK memberikan batasan sebanyak 19 saksi dan ahli yang dapat dihadirkan masing-masing pemohon.

Ketua MK Suhartoyo menyebut kubu Anies-Muhaimin mengajukan sebanyak tujuh ahli dan 11 saksi dalam persidangan.

"Sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I. Berdasarkan catatan yang disampaikan Kepaniteraan, Pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi," ucap Suhartoyo dalam persidangan di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan yakni:

1. Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya.

2. Ekonom Senior, Faisal Basri.

3. Ahli Hukum Administrasi Ridwan.

4. Ekonom Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison.

5. Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi.

6. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.

7. Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.

Kemudian saksi lain yang dihadirkan adalah :

1. Mirza Zulkarnain
2. Muhammad Fauzi
3. Anies Priyoasyari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Achmad Husairi
7. Mislani Suci Rahayu
8. Sartono
9. Arif Patra Wijaya
10. Amrin Harun
11. Atmin Arman

Sebagai informasi, perkara PHPU Anies dan Muhaimin terdaftar dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dari nama-nama di atas tidak ada nama menteri yang diajukan sebagai saksi seperti permintaan sebelumnya. 

Saksi dari Kubu Ganjar

Sementara Pihak penggugat dari Ganjar-Mahfud akan menghadirkan para saksi untuk memperkuat dalil yang mereka kemukakan sebelumnya.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal mendatangkan 8 orang ahli.

Di antaranya, ahli hukum tata negara, ahli psikologi politik, ahli sosiologi politik, ahli komunikasi politik, hingga ekonom bidang pertanian, dan pakar IT.

“Kami punya banyak ahli yang akan kami ajukan saya bisa bocorkan jumlahnya, ada 8 ahli, ada ahli tata negara, ada ahli psikologi politik, sosiologi politik, komunikasi politik, adak ada ekonomi juga, ekonomi pertanian yang tahu mengenai bansos dan juga ahli IT,” kata Ketua Tim Hukum TPN Todung Mulya Lubis usai persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2024).

Menyikapi permohonan kubu Anies-Muhaimin agar hakim menghadirkan 4 orang menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi, Todung mengaku setuju.

Diketahi keempat menteri yang diminta kubu Anies-Muhaimin dihadirkan di MK di antaranya Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Todung menilai kehadiran para ahli dan menteri yang mengetahui dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) pemerintah untuk pemenangan paslon tertentu ini menjadi penting.

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #daftar #nama #nama #saksi #ahli #yang #dihadirkan #kubu #anies #muhaimin #sidang

KOMENTAR