Pasca Keributan dan Perkelahian Massal di Deli Serdang, Pomdam I/Bukit Barisan Amankan 45 Orang
- Komdan Pusat Polisi Milter (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa instansinya terus memproses hukum para prajurit Batalyon Artileri Medan 2/Kilap Sumagan. Pada Rabu (13/11) Yusri menyatakan bahwa sudah ada 45 orang yang diamankan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Proses hukum dilaksanakan pasca keributan dan perkelahian massal di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sesuai dengan instruksi dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, semua pihak yang terbukti bersalah akan mendapat sanksi tegas. Menurut Yusri, saat ini petugas tengah mendalami insiden tersebut.
"Panglima TNI juga sudah menyampaikan bahwa perkara tersebut sudah ditangani oleh Pomdam I/Bukit Barisan. Jadi, dari Pomdam I/Bukit Barisan, sekarang sudah mengamankan hampir 45 orang," terang dia kepada awak media di Jakarta.
Dari total 45 orang tersebut, Yusri menyatakan bahwa petugas akan mendalami peran masing-masing. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap perkara yang diduga melibatkan puluhan prajurit TNI AD tersebut. Menurut dia, Pomdam I/Bukit Barisan ingin memastikan setiap personel yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
"Mana yang terlibat langsung dalam kejadian penganiayaan tersebut, kemudian ada yang mungkin provokatornya, atau mungkin ada yang sekedar ikut-ikut. Jadi, sudah ditangani oleh Pomdam I/Bukit Barisan," tegasnya.
Keributan dan perkelahian massal di Deli Serdang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Tidak hanya itu beberapa korban lainnya mengalami luka-luka hingga harus dirawat secara intensif di rumah sakit.
Seluruh jajaran Kodam I/Bukit Barisan telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Mereka juga memastikan para prajurit yang terlibat diproses hukum.
Tag: #pasca #keributan #perkelahian #massal #deli #serdang #pomdam #ibukit #barisan #amankan #orang