Segini Nominal Santunan Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang
Pagi ini polisi melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di ruas tol Cipularang Km 92 arah ke Jakarta, Selasa, 12 November 2024. Untuk mempercepat kegiatan olah TKP, polisi bersama Jasa Marga mengalihkan arus kendaraan sementara. PT Jasa Raharja menjamin santunan kepada seluruh korban kecelakaan maut di Tol Cipularang Km 92, Jawa Barat, Senin (11/11/2024) sore. 
11:47
12 November 2024

Segini Nominal Santunan Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang

- PT Jasa Raharja menjamin santunan kepada seluruh korban kecelakaan maut di Tol Cipularang Km 92, Jawa Barat, Senin (11/11/2024) sore.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

"Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat," kata Rivan dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/11/2024).

Ia menyebut, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

"Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan berhati-hati apalagi dalam kondisi musim penghujan seperti saat ini.

Pengguna jalan raya diharapkan tetap mematuhi aturan berlalu lintas untuk berkendara dengan berkeselamatan dan meminimalisasi risiko kecelakaan.

22 Korban Jalani Perawatan


Para korban kecelakaan di Tol Cipularang masih menjalani perawatan medis, beberapa di antaranya akan menjalani operasi hari ini.

Humas Rumah Sakit (RS) Abdul Radzak Purwakarta, Eva Haifa, juga menyebut tujuh korban lain telah dipulangkan.

"Saat ini masih ada 22 korban yang menjalani perawatan di RS Abdul Radzak, dan 7 korban sudah dipulangkan," ucapnya, dilansir TribunJabar.id.

Eva mengatakan, terkait korban yang dipulangkan, satu di antaranya adalah korban meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka ringan.

"Sebanyak 6 korban sudah dipulangkan karena permintaan keluarga untuk dirawat di rumah sakit sekitar tempat tinggal korban." 

"Dan yang meninggal sudah dibawa oleh pihak keluarga kerumah duka," ujar Eva.

Menurutnya, pihak medis RS Abdul Radzak juga akan melakukan operasi terhadap empat orang korban luka berat.

"4 korban luka berat hari ini akan jalani operasi, yang umumnya mereka mengalami luka di bagian kepala karena benturan keras," tuturnya.

Sementara korban lain masih menjalani perawatan luka ringan pada bagian tangan dan badan.

"7 orang di antaranya anak-anak yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Abdul Radzak," ungkapnya.

Polisi Lakukan Olah TKP Pagi Ini

Terpisah, pada pagi ini polisi melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di ruas Tol Cipularang Km 92.

Guna mempercepat kegiatan olah TKP, polisi bersama Jasa Marga mengalihkan arus kendaraan sementara.

"Olah TKP dilakukan hari ini mulai pukul 07.10 WIB. Karena itu, untuk sementara waktu lalu lintas akan dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84 mulai pukul 07.30 s.d. 08.30 WIB," ungkap Panji Satriya, Marketing & Communication Departement Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: 22 Korban Laka Beruntun Tol Cipularang KM 92 Jalani Perawatan Medis di RS Abdul Radzak.

(Tribunnews.com/Deni/Nitis)(TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Editor: Sri Juliati

Tag:  #segini #nominal #santunan #jasa #raharja #bagi #korban #kecelakaan #maut #cipularang

KOMENTAR