DPR Terima Surpres Capim dan Calon Dewas KPK 2024-2029
Rapat Paripurna DPR RI di gedung parlemen Jakarta pada Selasa (12/11/2024). 
11:27
12 November 2024

DPR Terima Surpres Capim dan Calon Dewas KPK 2024-2029

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Calon Pimpinan (Capim) KPK dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/11/2024).

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari presiden Republik Indonesia nomor R60/pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Adies di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Yusril, Prabowo mempersilakan DPR memproses nama-nama tersebut untuk kemudian dipilih lima sosok oleh presiden.

Hal itu disampaikan Yusril dalam persamuhan bersama tiga pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron, di Kantor Menko Kumham Imipas, Gedung Eks Sentra Mulia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Berikut 10 nama capim KPK yang akan melaksanakan uji kepatutan dan kelaikan:


1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto

Sementara itu, berikut 10 nama calon anggota Dewan Pengawas KPK:

1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto

 

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #terima #surpres #capim #calon #dewas #2024 #2029

KOMENTAR