Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
Elite Partai Golkar merespons pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menjamin penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di masa depan akan dirumuskan secara proporsional.
Golkar menilai angka ideal untuk ambang batas tersebut berada di kisaran 4 hingga 6 persen.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa dalam menetapkan angka tersebut perlu ada keseimbangan antara unsur keterwakilan (representativeness) dan kemampuan memerintah (governability).
"Pertama adalah unsur representativeness, yaitu bagaimana sistem pemilu kita tetap menjaga adanya keterwakilan yang kuat dari rakyat. Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (One Person, One Vote, One Value)," ujar Doli kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Namun, Doli mengingatkan bahwa sistem presidensial Indonesia membutuhkan stabilitas politik di parlemen agar pemerintahan berjalan efektif. Oleh karena itu, konsolidasi kekuatan politik melalui sistem multipartai sederhana menjadi sangat penting.
"Dalam upaya mencari titik equilibrium antar dua unsur tersebut, saya menilai angka 4-6% adalah angka yang ideal," tegasnya.
Menariknya, Doli mengusulkan agar ambang batas ini tidak hanya berlaku untuk DPR RI, melainkan diterapkan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten/kota.
"Misalnya 5,4,3; 5% untuk DPR RI, 4% untuk DPRD provinsi, dan 3% untuk DPRD kabupaten/kota," tambahnya.
Terpisah, hampir senada dengan Doli, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, memandang angka 5 persen sebagai titik tengah yang cukup untuk memberi ruang persaingan bagi partai politik.
Namun, ia memberikan catatan tambahan terkait efektivitas kerja di parlemen yang perlu diatur dalam UU MD3.
"Saya pikir 5 persen cukup memberi ruang bagi parpol untuk bersaing, tapi nanti dikombinasikan di dalam UU MD3 dengan menambahkan factional threshold untuk mendukung sistem pemerintahan presidensial agar berjalan efektif," kata Sarmuji kepada wartawan.
Sarmuji mengusulkan agar factional threshold diatur sebesar dua kali jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Langkah ini bertujuan agar pengambilan keputusan di parlemen lebih efektif dan tidak ada anggota DPR yang merangkap terlalu banyak posisi.
"Idealnya factional threshold sebesar dua kali jumlah alat kelengkapan agar anggota DPR tidak merangkap ke banyak posisi. Pengelompokan fraksi jika ada partai lolos parlemen tapi tidak memenuhi dua kali alat kelengkapan dewan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di masa mendatang akan dirumuskan secara proporsional.
Ia menjamin aturan tersebut tidak akan dibuat untuk memberatkan partai-partai politik.
Langkah ini menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji ulang ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Di sisi lain, dinamika di parlemen menunjukkan adanya usulan kenaikan angka dari sejumlah partai, seperti NasDem yang mengusulkan 7 persen dan PDI Perjuangan yang mengusulkan 5 persen.
"Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Terkait kelanjutan pembahasan RUU Pemilu, Dasco menegaskan bahwa DPR tidak ingin terburu-buru.
Menurutnya, kehati-hatian sangat diperlukan agar undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat dan tidak mudah digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menjelaskan bahwa waktu pembahasan sangat bergantung pada kesepakatan seluruh fraksi di parlemen, mengingat setiap partai memiliki hasil simulasi dan kajian internal yang berbeda-beda.
"Kalau target kan enggak bisa kita menargetkan sendiri. Harus apa namanya, kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dasco menyoroti pentingnya menentukan momentum yang tepat dalam membahas regulasi pemilu.
Ia berpendapat bahwa pembahasan tidak boleh dilakukan terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2029 demi menjaga kualitas aturan, namun juga memerlukan simulasi yang matang jika dibahas jauh-jauh hari.
Tag: #golkar #usul #ambang #batas #parlemen #persen #bisa #berjenjang #hingga #tingkat #daerah