Purbaya dan Pejabat Kemenkeu Kompak Bungkam soal Pencopotan 2 Dirjen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu serta Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman. Posisi keduanya kini diisi pelaksana harian.
Penunjukan pelaksana harian mulai berlaku sejak Selasa (21/4/2026) sore. Langkah ini dilakukan agar roda organisasi di Kementerian Keuangan tetap berjalan sambil menunggu pejabat definitif.
“Iya. Udah dikasih Plh (Pelaksana Harian) sekarang,” ujar Purbaya saat dikonfirmasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Purbaya: APBN Tanggung Cicilan Kopdes Rp 40 T, Skema Lain Masih Dikaji
Purbaya tidak menjelaskan alasan pencopotan tersebut. Ia memilih tidak menjawab saat ditanya lebih lanjut dan langsung menuju mobil dinasnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun juga tidak memberi penjelasan rinci. Ia mengatakan keterangan akan disampaikan kemudian.
“Saya harus ke DPR nih, nanti dijelasin ya,” katanya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (23/4/2026).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyebut penjelasan resmi akan disampaikan melalui siaran pers.
“Nantinya pakai siaran pers,” kata Deni.
Baca juga: Purbaya Copot Dua Dirjen Kemenkeu, Febrio dan Luky Hengkang
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait alasan pencopotan. Nama pejabat definitif pengganti juga belum diumumkan.
Febrio Nathan Kacaribu dikenal sebagai ekonom. Ia lahir di Sidikalang, Sumatra Utara, pada 1978.
Ia meraih gelar Master of International and Development Economics dari Australian National University pada 2005. Ia kemudian memperoleh gelar doktor ekonomi dari University of Kansas, Amerika Serikat, pada 2014.
Kariernya berkembang di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Ia juga pernah menjabat Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 2015.
Sebelum dicopot, Febrio diangkat sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Negara Indonesia Tbk. Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2025.
"Melalui Surat OJK No. SR-291/PB. 13/2026 tanggal 17 April 2026, OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen BNI," tulis BNI dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (22/4/2026).
Pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak 17 April 2026.
Luky Alfirman menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung dan meraih gelar Sarjana Teknik Industri pada 1994. Ia memulai karier di Kementerian Keuangan pada 1 Maret 1995 di Direktorat Jenderal Pajak.
Ia pernah menjabat Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara pada 2017. Pada tahun yang sama, ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Pada 2022, ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Ia kemudian menjabat Direktur Jenderal Anggaran sejak 23 Mei 2025.
Tag: #purbaya #pejabat #kemenkeu #kompak #bungkam #soal #pencopotan #dirjen