Kronologi Kerusuhan di Teluknaga Tangerang, Ternyata Bukan Sekadar Dipicu Truk Lindas Bocah
Gegara truk tanah yang menabrak bocah berusia 9 tahun, kerusuhan pecah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Massa merusak dan membakar truk tanah pada Kamis (7/11/2024). Berikut kronologinya. 
17:57
8 November 2024

Kronologi Kerusuhan di Teluknaga Tangerang, Ternyata Bukan Sekadar Dipicu Truk Lindas Bocah

- Peristiwa kericuhan warga Teluk Naga yang berlangsung Kamis, 7 November 2024 ini terekam video dan viral di media sosial. 

Bahkan dalam video yang beredar, warga juga ramai-ramai melempari polisi dengan batu dan merusak sejumlah unit truk tambang proyek Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

Apa penyebab konflik terjadi?

Peristiwa bentrok yang terjadi di Teluk Naga umumnya dipicu oleh insiden kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan truk.

Beberapa kejadian serupa yang telah terjadi memiliki pola yang hampir sama:

  • Kecelakaan Lalu Lintas: diawali dengan kecelakaan yang melibatkan truk, di mana korbannya seringkali adalah pejalan kaki, terutama anak-anak.
  • Terakhir, kecelakaan ini melibatkan truk dan sepeda motor. 
  • Sopir truk tanah berinisial DWA (21 tahun). 
  • Ada pun sepeda motor dikendarai oleh SD (20 tahun) yang berboncengan ANP (9 tahun).
  • Saat kecelakaan terjadi, ANP terjatuh dan masuk ke kolong mobil. 
  • Hal itu menyebabkan kaki kirinya terlindas ban depan truk. Keadaan luka yang dialami ANP cukup parah sehingga secepatnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
  • Kecelakaan ini memicu kemarahan warga sekitar.
  • Tidak lama setelah kejadian tersebut, ratusan warga datang memblokir jalanan sekitar tempat kejadian. 
  • Mereka ramai-ramai merusak sejumlah truk proyek PIK 2 dan melempari polisi yang berjaga di lokasi dengan batu.
  • Warga merasa tidak puas dengan penanganan kecelakaan oleh pihak terkait, seperti kepolisian atau perusahaan pemilik truk.

Puncak Gunung Es

Warga di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten sebenarnya sudah jengah dengan aktivitas truk tanah. 

Sebelum kejadian kerusuhan massa terjadi pada Kamis(7/11/2024) warga sudah melakukan protes terkait operasional truk tanah tersebut.


Atmo warga yang rumahnya tidak jauh dari kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten mengatakan sebelum truk menabrak bocah perempuan berusia 9 tahun dan berujung kepada kerusuhan massa warga melakukan aksi unjuk rasa. 

Truk-truk itu melanggar jam operasional, seharusnya operasional dari jam 22.00 WIB – 05.00 WIB. Namun peraturan tersebut dilanggar oleh para pengemudi truk tanah. Akibatnya saat pagi hari truk tanah menabrak seorang bocah berusia 9 tahun. 

"Demo itu pertama hari Selasa di kantor Kecamatan Kosambi," ujar Atmo, Jumat(8/11/2024).

Demo lanjut Atmo berlanjut pada Rabu(6/11/2024) dan puncaknya pada Kamis(7/11/2024). Pada insiden yang terjadi pada Kamis pagi, Atmo mengungkapkan bahwa sopir truk sempat diamuk massa. 

"Sopir sempat dihakimi tapi karena emosi seketika, tapi ada juga pihak-pihak yang mengamankan," jelasnya.

Sopir jadi tersangka

Terbaru, polisi telah menetapkan sopir truk tanah yang melindas kaki anak kecil sebagai tersangka. Pelaku diketahui juga positif narkoba.

"Diperintahkan untuk lakukan cek urine, ternyata positif urinenya mengandung amfetamin," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Pihaknya juga mengatakan kalau sopir tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pasca dilakukan gelar perkara. "Pengemudi ditetapkan jadi tersangka," katanya.

Apa reaksi pemerintah setempat?

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengatakan, pengehentian aktivitas truk bermuatan besar sementara waktu itu guna menghindari terjadinya konflik di tengah masyarakat.

"Untuk menjaga situasi, kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu," ujar Andi kepada awak media, Jumat (8/11/2024). 

Selain itu Pemerintah Kabupaten Tangerang jugaakan melakukan beberapa langkah pengawasan dengan menambah jumlah posko-posko pemantauan di sejumlah ruas jalan.

Sejumlah personel di lapangan juga turut dikerahkan sebagai langkah antisipasi mencegah adanya kendaraan tambang yang kembali melanggar jam operasional.

"Kemudian juga kita akan membangun speed trap atau alat pembatas kecepatan yang dipasang di jalan raya untuk mengatur laju kendaraan," kata dia.

Dalam hal ini, Pemkab Tangerang akan segera melakukan evaluasi terkait peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang pengakuan jam operasional kendaraan tambang di wilayahnya tersebut.

"Jadi peraturan bupati akan ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah, dan dengan menindaklanjuti aturan itu aturan jam operasional itu semakin sitegakan," tuturnya.

Menurut Andi, dalam waktu dekat pihaknya bersama instansi lintas sektor bakal segera melakukan koordinasi untuk membahas terkait penerapan aturan atau kebijakan tentang pengawasan kendaraan tambang tersebut.

"Kita akan koordinasi lintas sektor, karena ini melibatkan daerah-daerah lain yang berkaitan dengan asal angkutan tambang itu," jelas Andi Ony Prihartono. 

Tag:  #kronologi #kerusuhan #teluknaga #tangerang #ternyata #bukan #sekadar #dipicu #truk #lindas #bocah

KOMENTAR