Projo Melawan, Tak Terima Budi Arie Disudutkan Kasus Judi Online di Komdigi
Sekretaris Jenderal kelompok relawan Projo, Handoko, saat konferensi pers di Sekretariat DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).  
17:22
7 November 2024

Projo Melawan, Tak Terima Budi Arie Disudutkan Kasus Judi Online di Komdigi

- Organisasi relawan Pro Jokowi atau Projo, menyatakan organisasi dan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi merasa difitnah dan di-framing jahat terkait dugaan bisnis situs judi online yang diduga melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi).

Diketahui, Budi Arie Setiadi merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini kementerian tersebut berganti nama Kementerian Komdigi.

Sementara itu, Budi Arie kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM.  

Sekjen Projo, Handoko, menyatakan fitnah dan framing jahat dimaksud antara lain, pegawai Kementerian Komdigi dan sejumlah pihak yang ditangkap kepolisian karena diduga melindungi sejumlah situs judi online, adalah anak buah dan kenal dengan Budi Arie Setiadi.

Ia menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang ditangkap kepolisian terkait kasus tersebut merupakan anggota maupun pengurus Projo.

Ia pun meyakinkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara organisasi apabila ada anggota atau pengurus yang terlibat dengan judi online.

Menanggapi soal adanya dorongan sejumlah pihak agar Budi Arie Setiadi juga diperiksa oleh kepolisian terkait kasus tersebut, Handoko menyatakan Projo sebagai elemen bangsa akan selalu menghormati proses hukum.


Dia juga meyakini Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kasus tersebut.
 
"Karena memang dari aktifitas, segala macam, itu kan sebetulnya, misalnya begini. Satu, ada nggak aliran dana masuk ke Budi Arie. Itu pertanyaan pertama. Atau, ada nggak dia memerintahkan jangan tutup dong situs ini misalnya," kata Handoko saat konferensi pers di Sekretariat DPP Projo Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).

"Kalau aparat hukum kan bekerja atas bukti, bukan atas framing-framing opini begitu. Kalau ada bukti, ada apa, segala macam, ya saya pikir proses hukum kita hormati. Tapi saya haqul yakin itu nggak ada," sambungnya.

Dalam rangka melawan fitnah dan framing jahat tersebut, Handoko kemudian membeberkan sembilan poin kinerja Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo selama sekira 15 bulan sejak dilantik pada 17 Juli 2023 lalu.

Pertama, kata dia, segera melakukan takedown terhadap situs-situs judi online

"Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo 3,8 juta situs judi online di takedown," kata Handoko.

Kedua, Budi Arie juga mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat dalam bentuk pakta integritas.

Ketiga, bekerja sama dengan otoritas terkait dalam menutup rekening-rekening dan e-wallet yang terkait dengan judol.

Keempat, Budi Arie menerbitkan kebijakan membatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari.
 
Kelima, Budi Arie melakukan koordinasi dengan stakeholder di financial technology untuk memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik. 

Keenam, Budi Arie juga menerbitkan Instruksi Menteri dan Keputusan Menteri untuk memberantas judol.

Ketujuh, Budi Arie juga mencopot, memutasi, pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi online

Kedelapan, Budi Arie Setiadi berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, OJK, dan PPATK untuk menggalakkan pemberantasan judi online

Kesembilan, Budi Arie juga mendorong Pembentukan satgas lintas lembaga dan kementerian untuk memberantas judi online, yang kemudian kita ketahui bersama Menko Polhukam waktu itu menjadi pemimpin dari satgas pemberantasan judi online.

"Itu supaya masyarakat tidak termakan oleh framing jahat itu. Dan mudah-mudahan ini semakin menggelorakan semangat seluruh rakyat Indonesia untuk memerangi judi online. Langkah-langkah lain nanti kita pikirkan," kata Handoko.

Terbitkan 8 Maklumat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).  Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).  (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Handoko juga membacakan maklumat Projo terkait pemberantasan judi online.

"Projo, sebagai organisasi yang tegas menentang praktik judi online (judol), baru-baru ini menghadapi serangan fitnah yang ditujukan kepada organisasi dan Ketua Umum kami, Budi Arie Setiadi," kata Handoko.

"Dalam upaya menjaga marwah dan integritas organisasi, DPP Projo merasa perlu untuk menegaskan kembali komitmen kami dalam memberantas judi online," sambungnya.

Berikut delapan poin maklumat Projo dalam melawan judi online yang dibacakan Handoko.

1. Projo menegaskan bahwa Budi Arie Setiadi, Ketua Umum kami adalah pejuang garis depan dalam memberantas judi online

2. Budi Arie telah menunjukkan hasil konkret dalam menjalankan kewenangannya sebagai Menkominfo dalam memberantas judi online maupun sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.

3. ⁠Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judi online adalah framing jahat dan politik yang keji. Ini melukai hati anggota Projo di seluruh penjuru negeri yang juga berkomitmen memberantas judi online diseluruh wilayah NKRI.

4. ⁠Projo menilai pegawai Komdigi  pelindung situs judol yang ditangkap adalah pengkhianat negara dan penghisap darah rakyat. Dan kami yakin Budi Arie tidak terkait persekongkolan jahat dengan para pengkhianat itu.

5. ⁠Projo mendukung penuh langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak POLRI dan kami juga menunggu dan mendukung penuh POLRI untuk melakukan penangkapan bandar besar judol.

6. ⁠Projo akan setia dan mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto berjuang dalam perang semesta memberantas judol sampai ke akar-akarnya.

7. ⁠Projo sebagai organisasi setia di garis rakyat menentang penghisapan dan penipuan terhadap rakyat kecil.

8. Menyerukan dan mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk bersatu padu melawan judi online untuk masa  depan keluarga dan anak- anak kita.

 

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #projo #melawan #terima #budi #arie #disudutkan #kasus #judi #online #komdigi

KOMENTAR