Banyak Aturan Tumpang Tindih, Satgas UU Cipta Kerja Dalami Masalah Perizinan Berusaha
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (2/1/2023).Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk menggantikan UU Cipta Kerja yang inkonstitusional bersyarat menurut Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan polemik khususnya soal cuti dan waktu libur pekerja. Pasalnya dalam Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Persiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 ini menyatakan bahwa waktu libur pekerja h
07:48
14 Maret 2024

Banyak Aturan Tumpang Tindih, Satgas UU Cipta Kerja Dalami Masalah Perizinan Berusaha

  - Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja) menggelar rapat koordinasi perdana tahun 2024 dalam rangka sosialisasi kebijakan di dalam UU tersebut. Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 18 pemerintah daerah Indonesia bagian barat, sebanyak 45 peserta hadir secara luring dan 246 peserta hadir secara daring di Jakarta.    Rapat koordinasi ini mengusung tema Pelayanan Perizinan Berusaha dalam Kewenangan Pemerintah Daerah.   Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, tujuan utama dari diselenggarakannya rapat koordinasi ini untuk mendiskusikan masalah-masalah yang terjadi terkait pelayanan perizinan berusaha di berbagai daerah. Sekaligus mencari upaya penyelesaian permasalahannya.   

  “Sehingga nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan seperti revisi peraturan pemerintah demi mendapatkan regulasi terbaik dan implementasi di masyarakat semakin bagus.” kata Arif, Kamis (14/3).   Sementara, Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa menjabarkan keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan tren investasi semenjak diterbitkannya UU Cipta Kerja.   “Tahun 2023 kita melampaui target investasi yakni Rp 1.418 triliun, dan di tahun 2024 target investasi meningkat sebesar Rp 1600 triliun. Kita optimis mencapai target tersebut.” ungkap Tina.    Tina menambahkan, pencapaian tingkat investasi ini berkat andil pemerintah daerah bersama dengan para pelaku usaha, baik usaha mikro kecil, menengah, maupun usaha besar, yang telah menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini juga didorong dari kebijakan pemerintah dalam menerbitkan perizinan yang semakin mudah.    “Dulu sebelum adanya UU Cipta Kerja, penerbitan NIB ini per hari hanya lima ribu, sekarang di tahun 2023-2024 penerbitan NIB mencapai sebelas ribu per hari. Ini sesuatu yang harus kita apresiasi," jelas Tina.    Dia menuturkan, sistem OSS (Online Single Submission) berbasis risiko ini merupakan bentuk integrasi seluruh perizinan di Indonesia. "Namun pada implementasi di lapangan masih banyak masalah yang ditemukan dan ada tumpang tindih peraturan. kami harapakan dalam sesi diskusi, setiap perwakilan pemerintah daerah dapat menjelaskan berbagai permasalahan yang ditemui dilapangan," ucap Tina.   Perwakilan Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Rohili menyampaikan, secara kebijakan sudah sangat baik, akan tetapi masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah teknis.   “Seperti sistem UI/UX dari website OSS RBA itu sendiri, terkadang masih suka error dan tampilannya membingungkan kami sebagai user,” ungkap Rohili.   Selanjutnya permasalahan terkait sistem verifikasi yang terlalu ‘mudah’. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Provinsi D.I. Jogjakarta, Nuri. Menurutnya, dalam sektor pariwisata masih banyak modus yang tidak sesuai dengan peraturan.    “Misalnya izin untuk usaha karaoke, ketika di cek ke lapangan, usaha tersebut ternyata berdampingan dengan sekolah atau tempat ibadah, ini secara izin sudah muncul tetapi pas di lapangan tidak sesuai, hal seperti ini yang membingungkan kami di daerah," pungkas Nuri.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #banyak #aturan #tumpang #tindih #satgas #cipta #kerja #dalami #masalah #perizinan #berusaha

KOMENTAR