Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Kemenhut Gandeng BPKP
- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat menuntaskan kasus-kasus sawit ilegal di kawasan perhutanan. Untuk memastikan lokasi dan titik yang berkasus tersebut, jajaran Kemenhut melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Koordinasi itu dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang bertemu langsung dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta pada Jumat (1/11). Dalam koordinasi itu, Raja Juli Antoni memadankan data demi melindungi hutan Indonesia.
Raja Antoni mengaku sudah mendapat banyak masukan, data, dan penjelasan dari kepala BPKP. Pertemuan dengan kepala BPKP itu merupakan lanjutan dari pertemuan dari Jaksa Agung. Semua itu dilakukan untuk menindak usaha ilegal di kawasan hutan.
"Insya Allah kerja sama antara BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kehutanan terkait kasus ini akan mampu menghadirkan keadilan. Bumi, air, dan segala di atasnya akan mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat, seperti yang selalu ditegaskan Pak Presiden," ungkap Raja Antoni usai bertemu Muhammad Yusuf Ateh.
Dia menegaskan bahwa negara harus berdaulat. Segala usaha yang ilegal akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Baik dalam bentuk denda administratif atau tidak patuh dalam hal tersebut bisa kita sita,” sambung sekjen PSI itu.
Pertemuan dengan Jaksa Agung dan BPKP merupakan salah satu bentuk koordinasi guna mengoptimalkan penegakkan hukum atas hutan Indonesia. Raja Juli Antoni mengaku mendapatkan banyak masukan dan arahan dalam pertemuan tersebut.
Saat ditanya mengenai pembentukan satgas sawit, Menteri Kehutanan Raja Antoni menjelaskan bahwa saat ini BPKP sedang melakukan perhitungan data untuk kemudian dijadikan acuan bersama untuk memulai langkah penegakan hukum bersama Jaksa Agung.
Tag: #tuntaskan #kasus #sawit #ilegal #kawasan #hutan #kemenhut #gandeng #bpkp