Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
Sejumlah mahasiswa yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, diadang aparat gabungan TNI-Polri di depan Menara BCA, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (12/6/2026). [Suara.com/Faqih]
16:44
12 Juni 2026

Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!

Polda Metro Jaya meminta mahasiswa tidak menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Sebab lokasi tersebut merupakan pusat aktivitas publik, transportasi, dan ekonomi yang berisiko lumpuh jika digunakan sebagai titik unjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kebebasan berpendapat harus dijalankan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lain untuk beraktivitas dan menggunakan fasilitas publik.

Ia merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mewajibkan setiap warga negara menghormati hak orang lain serta menjaga ketertiban umum saat menyampaikan aspirasi.

Budi juga menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan untuk membatasi aksi mahasiswa, melainkan mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.

“Polri sama sekali tidak membatasi atau menghalangi adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, Bundaran HI berada di jantung Jakarta dan menjadi titik strategis yang terhubung dengan berbagai moda transportasi massal serta kawasan bisnis.

“Kami mengimbau dengan sangat agar kawasan Bundaran HI disterilkan dari aktivitas unjuk rasa,” ujarnya.

Polisi menilai konsentrasi massa di kawasan tersebut berpotensi memicu kemacetan parah hingga melumpuhkan arus lalu lintas di sejumlah ruas utama ibu kota.

Selain itu, Bundaran HI juga menjadi akses penting bagi pengguna MRT, TransJakarta, serta kawasan perhotelan dan bisnis internasional.

Sebagai alternatif, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan sejumlah lokasi resmi untuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015.

Lokasi tersebut meliputi Silang Selatan Monas, Parkir Timur Senayan, dan Alun-Alun Demokrasi DPR/MPR RI.

Polda Metro Jaya memastikan pengamanan aksi tetap dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Budi juga mengaku akan terus membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu kepentingan publik yang lebih luas.

Editor: Muhamad Yasir

Tag:  #polisi #bundaran #wajib #steril #dari #demo #mahasiswa #agar #jakarta #lumpuh

KOMENTAR