7 WN China Diduga Korban Penyelundupan Manusia Diamankan di Kendari
- Kantor Imigrasi Kendari mengamankan tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah Kendari, Jumat (12/6/2026).
“Ketujuh WNA yang berinisial CS, GJ, HM, YQ, CW, ZC, dan WS tersebut juga terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” kata Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya dalam keterangan tertulis hari ini.
Baca juga: 11 WN China dan 1 WNI yang Selundupkan 17 Kg Emas ke Hong Kong Diduga Kurir
Novrian mengatakan, pengamanan terhadap ketujuh WNA tersebut berawal dari informasi yang diterima jajaran Imigrasi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait keberadaan orang asing di wilayah Kota Kendari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan penelusuran dan pengawasan hingga pada 9 Juni 2026 dan mengamankan tujuh orang WNA di beberapa lokasi di Kota Kendari.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para WNA tersebut direncanakan akan diberangkatkan ke luar wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” ujarnya.
Baca juga: 4 WN China Ditangkap Imigrasi Usai Operasikan Sindikat Scam Online di Jakbar
Selain itu, Novrian mengatakan, izin tinggal para WNA tersebut juga telah berakhir (overstay), sehingga terhadap yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap ketujuh WNA tersebut serta pemeriksaan alat komunikasi mereka, ditemukan indikasi bahwa para WNA tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Australia.
“Terhadap ketujuh WNA tersebut akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan selama lima tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini mereka diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, mengatakan, keberhasilan pengamanan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara Imigrasi dan Kepolisian.
“Menjaga kedaulatan negara tidak dapat dilakukan secara sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas instansi, baik dengan Kepolisian maupun pihak terkait lainnya, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat ditindak secara cepat dan tepat,” ujar Ganda.
Tag: #china #diduga #korban #penyelundupan #manusia #diamankan #kendari