Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera
Pembangunan jembatan sebagai upaya pemulihan permanen di salah satu wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.(Dok. Satgas PRR)
19:02
12 Juni 2026

Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera

- Pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari sejumlah kementerian dan lembaga.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh pihak segera mengakselerasi pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera 2026–2028.

Hingga 11 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggaran tersebut telah diterima oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah kementerian dan lembaga lain yang memiliki peran strategis dalam pemulihan infrastruktur, layanan dasar, ekonomi masyarakat, dan tata kelola pemerintahan di wilayah terdampak.

Baca juga: Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Sumatera Paling Cepat 2 Tahun

Perkembangan penyaluran anggaran itu menjadi modal penting untuk mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen yang telah disusun secara terpadu melalui Renduk PRRP Sumatera.

Dokumen yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nomor 25 Tahun 2026 tersebut menjadi pedoman utama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) dalam pengalokasian anggaran serta pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi selama periode 2026–2028.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyambut positif terealisasinya anggaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, percepatan penyaluran anggaran harus diikuti dengan percepatan pelaksanaan program di lapangan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat terdampak.

Baca juga: Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

"Alhamdulillah, (bagi kementerian/lembaga) yang sudah turun anggaran dari Kemenkeu kami dorong bekerja, (sedangkan) yang belum turun kami dorong untuk mengajukan ke Kemenkeu dan Kemenkeu percepat realisasi anggaran ke kementerian/lembaga,” ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (12/6/2026)

Kecepatan pelaksanaan program dinilai menjadi faktor penting mengingat masih banyak agenda pemulihan yang harus diselesaikan, mulai dari pembangunan hunian tetap (huntap), rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat terdampak.

Seluruh program tersebut telah dipetakan dalam Renduk sebagai bagian dari upaya membangun kembali wilayah terdampak secara lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan.

Selain itu, Satgas PRR terus mendorong kementerian dan lembaga yang proses penganggarannya masih berlangsung agar segera menuntaskan pengajuan serta sinkronisasi kebutuhan program.

Baca juga: Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada agenda pemulihan yang tertunda akibat keterlambatan administrasi maupun pengalokasian anggaran.

Pendekatan percepatan ini sejalan dengan mandat Renduk PRRP Sumatera yang menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai program lintas sektor. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemda, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Tag:  #anggaran #mulai #tersalurkan #satgas #dorong #percepatan #renduk #prrp #sumatera

KOMENTAR