Pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital Ditangkap Kasus Judi Online, Begini Perannya
- Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online, beberapa di antaranya adalah pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai kementerian ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Pegawai Kementerian Komdigi yang dimaksud diduga melakukan pembiaran terhadap laman judi online yang dikelola oleh kenalannya. Sehingga laman tersebut tetap beroperasi. Pegawai tersebut hanya memblokir situs yang tidak dikenal berdasarkan data miliknya.
"Mereka melakukan penyalahgunaan juga, melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.
"Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementerian Komdigi. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," jelasnya.
Tag: #pegawai #staf #ahli #kementerian #komunikasi #digital #ditangkap #kasus #judi #online #begini #perannya