Kenapa Kriminalitas Menggila?
HARI INI saya perlu jujur mengakui bahwa masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan.
Ketidakstabilan ekonomi makro perlahan merembes hingga ke ruang paling privat kehidupan warga: dapur dan meja makan keluarga.
Harga kebutuhan pokok yang terus bergerak, daya beli yang melemah, hingga ketidakpastian lapangan pekerjaan membuat banyak masyarakat berada dalam situasi serba sulit.
Di tengah himpitan ekonomi yang kian berat, kita tidak bisa menutup mata bahwa sebagian masyarakat akhirnya terjerumus pada cara-cara yang keliru untuk mempertahankan hidup.
Ada yang kehilangan arah, ada pula yang mengambil jalan pragmatis hingga terlibat dalam tindak kejahatan. Tentu, perbuatan itu tidak dapat dibenarkan.
Pernyataan saya bukanlah tanpa dasar. Sosiolog Amerika, Robert K. Merton, sudah lebih dulu menjelaskan fenomena ini melalui Strain Theory.
Merton berpendapat bahwa masyarakat sering kali mendorong setiap individu untuk meraih kesuksesan ekonomi dan status sosial yang tinggi, tetapi pada saat yang sama tidak selalu menyediakan kesempatan yang setara untuk mencapainya.
Baca juga: Delapan Persen untuk Driver, 100 Persen untuk Masa Depan
Ketika kesenjangan antara harapan dan kenyataan semakin lebar, sebagian orang dapat terdorong mencari jalan pintas, termasuk melalui tindakan kriminal.
Perilaku kriminal dapat muncul sebagai respons terhadap ketimpangan antara cita-cita yang dibangun masyarakat dan kemampuan nyata untuk mewujudkannya.
Dengan kata lain, kemiskinan dapat memperlebar jurang antara harapan dan kesempatan, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan risiko terjadinya tindak kriminalitas.
Tapi, selain itu, kita juga perlu jujur melihat akar persoalannya: tidak sedikit dari mereka bertindak bukan semata karena watak kriminal, melainkan karena keterdesakan hidup di tengah sistem yang belum sepenuhnya menghadirkan keadilan sosial.
Ketika lapangan pekerjaan semakin sempit, kebutuhan hidup terus meningkat, dan harapan terasa menjauh, sebagian orang akhirnya berada pada titik di mana bertahan hidup dianggap lebih mendesak daripada memikirkan konsekuensi hukum maupun moral.
Ekonomi yang Tumbuh tapi Rapuh
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada kuartal I-2026 dipandang pemerintah sebagai sinyal positif bahwa perekonomian nasional mulai bergerak keluar dari pola stagnasi pertumbuhan lima persen yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan struktural.
Optimisme itu menguat seiring narasi bahwa arah baru kebijakan fiskal dan belanja negara mulai menunjukkan hasil nyata terhadap pergerakan ekonomi nasional.
Euforia pun muncul, seolah Indonesia telah menemukan momentum baru menuju akselerasi pertumbuhan yang lebih tinggi. (BPS, 2026)
Namun, di balik capaian tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: apakah pertumbuhan itu cukup sehat, berkelanjutan, dan mampu bertahan ketika efek stimulus fiskal mulai mereda?
Kekhawatiran tersebut muncul bukan semata karena skeptisisme terhadap angka pertumbuhan, melainkan karena struktur pertumbuhan itu sendiri masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.
Apalagi, capaian tersebut juga dipengaruhi efek basis rendah pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendorong utama pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2026 justru berasal dari lonjakan konsumsi pemerintah yang meningkat sangat signifikan.
Percepatan belanja negara, pencairan tunjangan hari raya, program Makan Bergizi Gratis, hingga berbagai program prioritas nasional dan intervensi fiskal pemerintah menjadi motor utama penggerak ekonomi.
Situasi ini menunjukkan bahwa denyut pertumbuhan lebih banyak ditopang oleh ekspansi fiskal negara dibandingkan penguatan sektor produktif seperti industri manufaktur, investasi swasta, maupun ekspor bernilai tambah tinggi. (DEN, 7/5/2026)
Dalam jangka pendek, strategi tersebut memang mampu menjaga konsumsi dan mendorong perputaran ekonomi.
Akan tetapi, ketergantungan yang terlalu besar pada belanja pemerintah menyimpan risiko yang tidak kecil.
Ketika penerimaan negara tidak tumbuh sebanding dengan laju pengeluaran, tekanan terhadap defisit anggaran dan pembiayaan utang akan semakin besar.
Pada saat yang sama, sektor swasta berpotensi menghadapi tekanan akibat terserapnya sumber daya ekonomi oleh pemerintah, mulai dari pembiayaan hingga kebutuhan bahan baku.
Kondisi itu turut diperparah oleh tekanan eksternal yang tercermin dari pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir.
Keraguan pasar terhadap ketahanan pertumbuhan ekonomi yang terlalu bergantung pada stimulus fiskal membuat sentimen terhadap perekonomian domestik menjadi lebih rentan.
Di tengah situasi global yang belum sepenuhnya stabil, ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya ditopang oleh belanja negara semata.
Baca juga: Penyederhanaan Partai, Untuk Siapa?
Persoalan yang lebih mendasar sesungguhnya terletak pada kenyataan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Di level bawah, banyak rumah tangga masih menghadapi tekanan biaya hidup yang semakin berat.
Kelas menengah yang selama ini menjadi penyangga konsumsi nasional mulai mengalami penurunan daya tahan ekonomi, sementara kelompok miskin semakin sulit keluar dari himpitan kebutuhan sehari-hari.
Pertumbuhan ekonomi akhirnya tampak besar dalam statistik, tetapi terasa kecil dalam kehidupan masyarakat.
Ketika tekanan ekonomi terus meningkat, dampak sosialnya perlahan mulai terlihat di ruang publik.
Meningkatnya kriminalitas di berbagai daerah tidak dapat dilepaskan dari memburuknya tekanan ekonomi masyarakat.
Fenomena begal, pencurian, hingga “teror pocong” dan kejahatan jalanan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat sedang berada dalam situasi keterdesakan.
Tentu kriminalitas tidak pernah dapat dibenarkan, tetapi negara juga tidak boleh menutup mata bahwa ketimpangan ekonomi dan beban hidup yang terus meningkat dapat menciptakan ruang subur bagi lahirnya tindakan kriminal.
Meminjam Teori Disorganisasi Sosial yang dikembangkan oleh Robert J. Sampson dan W. Byron Groves, kejahatan biasanya lebih mudah tumbuh di tengah masyarakat yang sedang menghadapi banyak tekanan.
Ketika kondisi ekonomi sulit, keluarga tidak lagi menjadi tempat perlindungan yang kuat, dan hubungan antarwarga semakin renggang, maka kontrol sosial di lingkungan juga ikut melemah.
Akibatnya, ruang bagi berbagai bentuk kriminalitas menjadi semakin terbuka.
Kalau ditarik ke realitas sehari-hari, banyak tindak kejahatan tidak lahir begitu saja dari niat jahat seseorang.
Sering kali, kejahatan tumbuh dari lingkungan yang kehilangan daya tahan sosial dan ekonomi.
Ketika lapangan pekerjaan sulit didapat, biaya hidup terus meningkat, dan harapan untuk memperbaiki hidup terasa semakin jauh, sebagian orang dapat terdorong mencari jalan pintas yang melanggar hukum.
Baca juga: Mencari Hikmat dalam Permusyawaratan Bangsa
Di sisi lain, kriminalitas juga semakin subur ketika institusi seperti kepolisian dan penegak hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pengawasan yang lemah, hukum yang tidak ditegakkan secara adil, atau aparat yang kehilangan kepercayaan publik dapat menciptakan kesan bahwa kejahatan tidak akan mendapat konsekuensi yang setimpal.
Dalam situasi seperti itu, pelaku kejahatan merasa memiliki ruang yang lebih luas untuk beraksi.
Jadi, tidak cukup kita membicarakan mengapa ada penjahat, mengapa mereka berani melakukannya, atau untuk apa mereka melakukan kejahatan. Ini persoalan yang sistemik.
Berorientasi Rakyat
Kemiskinan bukan sekadar angka, melainkan ketimpangan akses pendidikan, pekerjaan, dan modal.
Seringkali kita sibuk dengan program populis, tetapi tidak menyentuh akar persoalan.
Tanpa reformasi struktural di bidang agraria, birokrasi, pengelolaan sumber daya, pembangunan SDM, distribusi ekonomi, dan penegakan hukum, akhirnya kemiskinan akan terus menjadi warisan.
Semangat bersih-bersih hari ini harus mampu mengembalikan rakyat sebagai subjek yang berdaulat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kemerdekaan yang sejati tidak cukup dimaknai sekadar terbebas dari kolonialisme bangsa asing, tetapi juga diwujudkan melalui keberanian melawan berbagai bentuk “penjajahan” baru yang lahir dari dalam negeri sendiri, yakni praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan dan kepentingan sempit yang mengorbankan kepentingan rakyat banyak.
Salah mengambil kebijakan di tingkat pusat, dampaknya tidak hanya dirasakan di Jakarta.
Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, seluruh daerah akan ikut menanggung akibatnya.
Sebab, setiap keputusan yang lahir dari pusat pada akhirnya menyentuh kehidupan masyarakat di berbagai pelosok negeri.
Sebaliknya, ketika pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran dan benar-benar menjawab persoalan rakyat, manfaatnya juga akan dirasakan secara luas. Kesejahteraan tidak hanya tumbuh di pusat-pusat kota, tetapi menjangkau desa-desa, daerah terpencil, dan wilayah perbatasan.
Pada titik itulah keberhasilan Indonesia tidak hanya menjadi kebanggaan nasional, melainkan juga menjadi bukti di mata dunia bahwa pembangunan yang berpihak kepada rakyat mampu menghadirkan kesejahteraan dari tingkat desa hingga tingkat nasional.