Keberatan Usulan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PPP: Menyumbat Demokrasi
ILUSTRASI Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. 
15:25
8 Maret 2024

Keberatan Usulan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PPP: Menyumbat Demokrasi

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 7 persen menyumbat demokrasi.

Juru Bicara DPP PPP Usman M Tokan mengatakan, dengan besaran tersebut, keterwakilan menjadi dibatasi.

Menurutnya, partisipasi masyarakat untuk menetapkan pilihan politik menjadi berkurang.

"Itu sama aja menyumbat demokrasi, keterwakilan menjadi dibatasi," kata Usman, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Jumat (8/3/2024).

Usman menyebut, di satu sisi ada keinginan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih. Namun, di sisi lain usulan angka 7 persen itu malah menghambat partisipasi masyarakat.

"Karena kalau jumlah partainya sedikit dan masyarakat enggak suka, maka pilihannya adalah lebih baik tidak memilih," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritisi usulan ambang batas itu agar tidak hanya ditentukan untuk kelompok tertentu saja. Melainkan, harus juga melihat dampaknya secara luas.

"Jangan kita mengusulkan sesuatu itu hanya karena kepentingan kelompok dan tidak mempertimbangkan dampaknya, harusnya pemimpin itu berpikir lebih integralistik," kata Usman.

Sebelumnya, usulan angka 7 persen itu diungkapkan Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto. 

Hal itu disampaikan Sugeng menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta mengubah ambang batas parlemen yang saat ini di angka 4 persen. 

Sugeng mengaku, tak sepakat ambang batas parlemen diubah dari 4 persen.

Sugeng menyebutkan, bahwa partainya justru ingin agar ambang batas parlemen bisa di angka 7 persen untuk membatasi munculnya terlalu banyak parpol.

"Ambang batas parlemen diperlukan agar ketertiban suara di DPR lebih terfokus dan tidak menjadi ajang kekuasaan Parpol, 7 persen angka yang rasional, agar parlemen diisi oleh dominasi dukungan publik," kata Dedi dihubungi Kamis (7/3/2024).

Menurutnya dibandingkan menghapus ambang batas parlemen, lebih baik menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen.

"Berbeda halnya dengan presiden, justru yang perlu dihapus adalah ambang batas presiden. Hal ini karena presiden mewakili langsung publik, sementara parlemen tidak, mereka mewakili parpol," tegasnya.

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #keberatan #usulan #ambang #batas #parlemen #jadi #persen #menyumbat #demokrasi

KOMENTAR