Dasco soal Penggeledahan Kantor BGN: Serahkan ke Kejagung, Aparat Punya Pertimbangan
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dasco mengatakan, aparat penegak hukum memiliki pertimbangan tersendiri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN.
"Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi, apapun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri. Demikian," ujar Dasco, saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan Dasco saat merespons informasi yang beredar mengenai penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan kabar adanya penangkapan terhadap sejumlah pihak terkait lembaga tersebut.
Baca juga: Dasco Sebut Nanik Pilihan Tepat Jadi Kepala BGN, Sering Sidak Langsung ke Lapangan
Saat ditanya apakah catatan Komisi IX DPR soal kepemimpinan BGN di bawah kepemimpinan Dadan juga mencakup dugaan pelanggaran hukum, Dasco tak menjelaskan secara tegas.
Ketua Harian Gerindra itu hanya menerangkan bahwa catatan Komisi IX untuk BGN yang diketahuinya lebih berfokus pada perbaikan tata kelola.
"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodasi oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN," ungkap Dasco.
Baca juga: Anggota DPR Harap Pergantian Pimpinan BGN Bisa Perkuat Pengawasan SPPG
"Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah demikian," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor BGN, Jakarta, pada Rabu.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Jeffry, kepada Kompas.com.
Baca juga: Penggeledahan Kantor BGN Sudah Sejak Pukul 2 Pagi
Namun, Jeffry belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik.
Menurut dia, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers.
Penggeledahan itu dilakukan di tengah sorotan terhadap BGN setelah pemerintah merombak jajaran pimpinannya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Lodewyk Pusung dicopot dari jabatannya.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN.
Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Tag: #dasco #soal #penggeledahan #kantor #serahkan #kejagung #aparat #punya #pertimbangan