Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan
Potret Perempuan yang Sedang Menanam (Pexels/Vincent Tan)
11:24
26 Mei 2026

Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan

Perempuan memainkan peran penting dalam menghadapi krisis iklim, terutama di tingkat komunitas dan masyarakat adat. Namun, keterlibatan mereka dalam praktik sehari-hari belum sepenuhnya tercermin dalam ruang pengambilan keputusan dan kebijakan perubahan iklim.

Sejumlah kajian menunjukkan adanya kesenjangan antara kontribusi perempuan di lapangan dan akses mereka terhadap proses kebijakan.

Dalam jurnal berjudul “Pengarusutamaan Gender Dalam Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia”, disebutkan bahwa perempuan masih menghadapi keterbatasan akses, kontrol, dan partisipasi dalam kebijakan iklim, yang pada akhirnya meningkatkan kerentanan mereka terhadap dampak perubahan iklim.

Penelitian lain berjudul “Gender Inequality and Renewable Energy: How Women’s Interests and Lack of Participation Leading to Women Marginalization in Renewable Energy in Indonesia” juga menyoroti bahwa marginalisasi perempuan di sektor lingkungan dan energi terjadi bukan karena kurangnya kapasitas, melainkan karena ruang partisipasi yang terbatas dalam proses pengambilan keputusan.

Akibatnya, pengalaman dan pengetahuan perempuan di tingkat komunitas sering kali belum menjadi bagian utama dalam perumusan kebijakan iklim maupun pengelolaan sumber daya alam.

Ketua Umum Perempuan AMAN, Devi Anggraini, menegaskan bahwa ketimpangan tersebut terlihat jelas dari jarak antara peran perempuan di lapangan dan representasi mereka dalam kebijakan.

“Perempuan sebenarnya terlibat langsung dalam banyak upaya menghadapi krisis iklim di tingkat komunitas, tapi keterlibatan itu belum tercermin dalam proses kebijakan perubahan iklim,” tegasnya dalam loka wicara bertajuk “Mengapa Krisis Iklim adalah Isu Keadilan Gender?” di Rakhsa Loka Festival baru-baru ini. 

Menurut Devi, diskusi dan kebijakan iklim masih didominasi oleh pendekatan ekonomi dan pembangunan, sementara relasi perempuan dengan tanah, pangan, air, dan ruang hidup di komunitas belum mendapat porsi yang memadai.

“Ruang itu bukan saja soal ekonomi, tetapi bagi para perempuan adat itu adalah tempat di mana bahasa, pengetahuan, dan hubungan sosial berlangsung,” jelasnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Solidaritas Perempuan, Dina Herdiana. Ia menilai perempuan sudah memiliki peran besar dalam gerakan lingkungan, tetapi belum memperoleh dukungan kebijakan yang sepadan dari negara.

“Perempuan dalam gerakan lingkungan itu sudah sangat berperan, tapi negara belum memberikan ruang yang setara dalam proses kebijakan,” ujarnya.

Dina juga menyoroti inkonsistensi arah kebijakan iklim di sejumlah wilayah, termasuk alih fungsi lahan yang berdampak pada ruang hidup masyarakat, di tengah dorongan transisi energi yang masih menyisakan persoalan emisi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam kebijakan iklim masih bersifat terbatas dan belum sepenuhnya masuk ke dalam pengambilan keputusan strategis. Padahal, pengalaman mereka di tingkat akar rumput dinilai penting untuk membangun kebijakan iklim yang lebih adil dan berkelanjutan.

Devi menegaskan, tanpa keterlibatan yang lebih substantif, perempuan berisiko hanya menjadi simbol dalam narasi kebijakan tanpa pengaruh nyata.

“Kalau tidak, perempuan hanya menjadi pembicaraan yang dipakai di mana-mana, tetapi tidak punya makna apa pun di dalam tindakan,” tegasnya.

Penulis: Natasha Suhendra

Editor: Bimo Aria Fundrika

Tag:  #perempuan #garda #depan #krisis #iklim #tapi #masih #minim #ruang #kebijakan

KOMENTAR