Cegah Penipuan, BGN Tegaskan Tak Pernah Gandeng Pihak Mana pun untuk Pendaftaran SPPG
- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun kelompok perusahaan mana pun dalam proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengatakan pendaftaran titik SPPG dilakukan secara mandiri oleh yayasan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id.
“BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan," kata Sony dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca juga: BGN Sebut Penipuan Berkedok Titik SPPG Rugikan Korban Miliaran Rupiah
Sony menjelaskan, pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait maraknya laporan dugaan penipuan berkedok pendaftaran titik SPPG.
Menurut dia, para pelaku mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN atau bahkan mengatasnamakan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan uang.
“Para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN, sebagai kenalannya pejabat BGN, dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG, tentu saja dengan permintaan uang," jelasnya.
Baca juga: Waka BGN Turun Gunung Cek Penipuan Titik Dapur MBG di Polda-Polres
Ia mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah laporan polisi yang ditangani di beberapa daerah, di antaranya Jawa Barat, Batam, dan Lombok Timur.
Untuk kasus di Jawa Barat, kata Sony, polisi telah menangkap pelaku dugaan penipuan tersebut.
“Yang pertama di Polda Jawa Barat, ada satu laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya," kata dia.
Sony mengungkapkan, kerugian korban dalam kasus di Jawa Barat mencapai Rp 1,9 miliar dengan jumlah pelapor sebanyak 21 orang.
“Korbannya 21 orang, jadi rata-rata per orang kerugiannya Rp 100 juta,” ujarnya.
Baca juga: Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG: Mengaku Pejabat BGN
Sony menjelaskan, modus penipuan dilakukan dengan berbagai cara.
Salah satunya, pelaku lebih dulu mendaftarkan titik SPPG hingga memperoleh identitas (ID) awal, tetapi tidak benar-benar membangun fasilitas tersebut.
Setelah itu, pelaku menawarkan bantuan kepada pihak lain untuk mendapatkan titik SPPG dengan mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN.
“Dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN mengatakan, ‘Saya bisa membantu kamu,’ kemudian terjadilah transaksi,” kata Sony.
Selain itu, ada pula kelompok yang mengatasnamakan yayasan untuk menampung permohonan titik SPPG dan meminta uang dari calon peserta program.
“Ada yang Rp 25 juta, ada yang Rp 50 juta. Namun kemudian tidak kunjung mendapatkan ID SPPG karena dia bukan orang yang mendaftarkan,” ujar dia.
Baca juga: BGN Gandeng Polri Tindak Kasus Jual Beli Titik SPPG
Sony mengatakan, pihaknya menggandeng Satgas MBG Polri dan jajaran kepolisian daerah agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap pihak-pihak yang memanfaatkan program MBG untuk melakukan penipuan.
“Program ini harus kita jaga. Program ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di bawah banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Tag: #cegah #penipuan #tegaskan #pernah #gandeng #pihak #mana #untuk #pendaftaran #sppg