Diundang Prabowo, Purbaya Bawa Laporan soal Perusahaan ''Under Invoicing''
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
13:58
21 Mei 2026

Diundang Prabowo, Purbaya Bawa Laporan soal Perusahaan ''Under Invoicing''

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa sejumlah laporan saat diundang untuk makan siang bersama Presiden Prabowo Subianto dan beberapa menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Purbaya menyebutkan, salah satu laporan yang ia bawa dalam pertemuan ini adalah data perusahaan crude palm oil (CPO) yang melakukan under invoicing atau kegiatan ekspor impor dengan memanipulasi data sehingga penerimaan negara lebih kecil.

"Ini ada beberapa catatan perusahaan CPO yang mana yang lakukan manipulasi harga," kata Purbaya, Kamis.

Baca juga: Genjot Penerimaan, Purbaya Buru 10 Perusahaan Pelaku Under Invoicing

Ia menuturkan, perusahaan itu disebut tidak mencatat data ekspor secara benar sehingga membuat pendapatan negara rendah.

"Ada itu beberapa perusahaan besar keliatan sekali melakukan, ekspor ke Amerika misalnya. Jadi harganya di sini berapa itu, cuma seperempat atau sepertiga apa yang di AS. Kemudian di sini jadi rugi. Jadi income lebih rendah kan, nilai ekspor juga lebih rendah di sini," jelasnya.

Menurut Purbaya, praktik under invoicing juga ditemukan pada sektor komoditas lain di luar CPO.

"Ini baru CPO nanti ada batu bara juga," kata dia.

Baca juga: Danantara: Under Invoicing Pakai Perusahaan Cangkang, Uang Diparkir di Luar Negeri

Prabowo soroti under invoicing

Presiden Prabowo Subianto, menyebut dugaan praktik under invoicing yang dilakukan selama 34 tahun sejak 1991 hingga 2024 membuat negara kehilangan kekayaan senilai Rp 15.400 triliun.

Data tersebut Prabowo ungkapkan saat menyampaikan Pidato pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

“Under invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya,” kata Prabowo di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Prabowo: Praktik Under Invoicing 34 Tahun, Negara Kehilangan Rp 15.400 T

Prabowo mengatakan, pengusaha Indonesia yang nakal itu membuat perusahaan di luar negeri.

Mereka kemudian menjual suatu komoditas dari tanah air ke perusahaan di negara lain itu dengan harga yang jauh di bawah harga sebenarnya.

Manipulasi itu, kata Prabowo, bisa dilakukan di Indonesia namun tidak bisa di negara lain sehingga terpantau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kita kirim 10.000 ton batubara, kita hanya laporkan 5.000 ton. Bisa di Indonesia. Di sana tidak bisa, di sana dicatat,” tutur Prabowo.

Baca juga: Mau Tangkap Penyelundup-Pelaku Under Invoicing, Purbaya: Sudah Ada Namanya

Menurut dia, praktik tersebut terjadi pada ekspor produk kelapa sawit dan hampir semua komoditas.

“Itu adalah penipuan di atas kertas. Ada lagi penyelundupan. Ada lagi penyelundupan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus,” ucap Prabowo.

Akibat praktik tersebut, Indonesia kehilangan kekayaan atau mengalami kerugian negara senilai 900 miliar dollar Amerika Serikat (AS), setara Rp 15.400 triliun.

“900 miliar dollar kita hilang. Bayangkan kalau 900 miliar dollar kita nikmati, kita pakai, negara apa Indonesia ini, Saudara-saudara sekalian?” ujar Prabowo.

Tag:  #diundang #prabowo #purbaya #bawa #laporan #soal #perusahaan #under #invoicing

KOMENTAR