Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara
Pemerintah sudah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru usai membentuk BUMN ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau PT DSI.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut kalau Permendag itu akan diselesaikan hari ini, paling lambat besok.
"Ya otomatis, otomatis. Ini ya harus selesai, hari ini harus selesai. Hari ini paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan," kata Mendag di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (21/5/2026).
Meski tidak menyebutkan rinci, Mendag Busan menyebut regulasi baru itu berkaitan dengan ketentuan teknis ekspor untuk tiga komoditas strategis meliputi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).
Di sisi lain Mendag juga menjelaskan bahwa kewajiban pemenuhan pasokan domestik (domestic market obligation atau DMO) untuk komoditas strategis akan sepenuhnya dialihkan kepada PT DSI.
"Ya nanti kalau sudah berjalan ya, sudah berjalan penuh ya DMO itu PT DSI otomatis. Kan eksportirnya aturannya," lanjutnya.
Mendag Busan lalu menjelaskan bahwa nantinya PT DSI tak hanya sebatas sentralisasi ekspor, melainkan juga upaya untuk memperkuat posisi dalam penentuan harga komoditas.
"Nah sebenarnya kan maksudnya ketika BUMN, BUMN ekspor kan komoditasnya itu kan punya kita ya, kita yang ekspor, katakanlah si CPO kan kita nomor satu ekspornya. Maksudnya biar kita itu mempunyai bargaining position yang kuat dalam menentukan harga, itu salah satunya sebenarnya maksudnya," papar dia.
Ketika ditanya margin antara PT DSI dan eksportir, Busan menyebut kalau hal itu berjalan seperti sebelumnya. Perubahan hanya terletak ke eksportir, yakni PT DSI selaku BUMN ekspor.
"Ya seperti biasa juga kan, cuma diganti aja eksportirnya ke BUMN ekspor. Nah dengan harapan justru akan lebih, harganya akan lebih bagus. Yang seperti saya sampaikan tadi, karena kita yang punya produk, si BUMN saja kan kita eksportir CPO nomor satu, seharusnya harga juga dari kita yang paling menentukan ya," pungkasnya.
Danantara bentuk badan ekspor PT DSI
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akhirnya membangun BUMN baru untuk menampung ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). BUMN itu bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Danantara Sumberdaya Indonesia akan seperti makelar di mana akan menjual komoditas SDA dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Dengan kata lain, perusahaan ke depan tidak bisa ekspor sendiri, tapi harus melalui DSI
Adapun, komoditas SDA yang ditampung DSI diantaranya, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).
"Dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini," ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Roeslani di dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Meski demikian, Rosan menegaskan, kerja DSI akan bertahap, tidak langsung mengoleksi komoditas dan langsung menjual. Dalam tahap awal, DSI hanya melakukan pencatatan dokumen ekspor.
"Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-Q secara komprehensif kepada kami," ucap Rosan.
Tag: #mendag #siapkan #aturan #baru #usai #bumn #ekspor #dibentuk #danantara