Rosan: Kontrak Lama Ekspor SDA Tetap Jalan, Harga Bisa Dikaji Ulang
- CEO Danantara Rosan Roeslani memastikan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus ekspor tidak akan mengganggu kontrak jangka panjang yang sudah disepakati eksportir sebelumnya.
Meski begitu, pemerintah tetap akan mengevaluasi harga dalam kontrak jika dinilai tidak sesuai dengan harga pasar global.
"Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, nanti kalau kita lihat apakah kontrak itu di bawah indeks pasar dunia, di mana sekarang yang berjalan, tentu kita akan melakukan review atas itu," kata Rosan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5/2026).
Baca juga: Negara Rugi Rp 15.400 T dari Kecurangan Ekspor, Pemerintah Bentuk Danantara Sumberdaya
Menurut Rosan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik under invoicing atau pelaporan harga ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya.
Praktik tersebut dinilai berpotensi memperbesar kebocoran penerimaan negara.
"Kalau kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, ya tentunya kita akan melakukan evaluasi mengenai kontrak itu," ujar dia.
Baca juga: Danantara: Under Invoicing Pakai Perusahaan Cangkang, Uang Diparkir di Luar Negeri
Kontrak lama tetap dihormati
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan pemerintah tetap menghormati kontrak pembelian komoditas sumber daya alam (SDA) yang sudah berjalan.
Pemerintah juga akan melibatkan pelaku usaha dan asosiasi industri dalam pembahasan mekanisme evaluasi tersebut.
"Semuanya ini nanti akan ada masukan juga dari pelaku industri, asosiasi, pemain-pemain the next 2 days. So it should be okay lah," kata Pandu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan mewajibkan ekspor komoditas SDA dilakukan melalui badan usaha milik negara yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.
Kebijakan itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di DPR RI, Selasa (20/5/2026).
Menurut Prabowo, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor SDA sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan negara.
"Pemerintah RI yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam," ujar Prabowo.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga", Klik untuk baca: https://industri.kontan.co.id/news/danantara-jamin-bumn-ekspor-jamin-kontrak-jangka-pangan-tapi-bakal-evaluasi-harga?source=home_headline.
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana
Tag: #rosan #kontrak #lama #ekspor #tetap #jalan #harga #bisa #dikaji #ulang