Kemlu dan TNI Diminta Gerak Cepat untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel
- Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem Amelia Anggraini mengatakan, pihaknya mengecam keras penangkapan terhadap sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Amelia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan TNI untuk bergerak cepat dalam memastikan kondisi para WNI itu tetap aman.
"Saya mendorong Kementerian Luar Negeri, TNI, serta seluruh misi diplomasi internasional bergerak cepat untuk memastikan kondisi para WNI yang ditangkap tetap aman dan segera mendapatkan pembebasan," ujar Amelia, kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2026).
Amelia menyampaikan, penahanan terhadap relawan dan jurnalis sipil di laut internasional bukan hanya persoalan diplomatik, tetapi juga menyangkut prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Baca juga: Pemerintah Diminta Galang Dukungan ke DK PBB untuk Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel
Terlebih, kata dia, kehadiran para WNI tersebut membawa misi kemanusiaan, bukan misi militer.
"Karena itu keselamatan, akses komunikasi, dan kepastian hukum mereka harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia," ucap dia.
"Satu hal penting adalah perlindungan terhadap jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan harus menjadi perhatian serius, karena mereka menjalankan fungsi kemanusiaan dan informasi publik di tengah konflik," sambung Amelia.
Amelia mengatakan, situasi ini menunjukkan bahwa konflik Gaza telah memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan, mengingat ruang kemanusiaan dan bantuan sipil pun ikut terdampak.
Indonesia, sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, harus mengambil langkah diplomasi yang lebih aktif melalui jalur bilateral maupun forum internasional.
Baca juga: 9 WNI Ditangkap Israel, Menkum: Percayalah, Negara Tanggung Jawab Atas Keselamatan Mereka
"Kita tidak boleh diam ketika warga negara Indonesia yang membawa bantuan kemanusiaan justru menghadapi tindakan represif. Negara harus hadir penuh untuk melindungi setiap WNI di mana pun berada," imbuh dia.
Sebelumnya, sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis ditangkap tentara Israel saat menjalankan misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia, Rabu (20/5/2026) sembilan WNI tersebut telah mengirimkan pesan darurat (SOS) berupa video pernyataan mereka ditangkap.
Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda. Andi, Rahendro, Andre, Thoudy dan Abeng ditangkap pada Senin (18/5/2026).
Herman dan Ronggo sebetulnya sempat menyatakan diri lolos dari intersepsi Israel pada saat lima WNI lainnya ditangkap.
Baca juga: Kemenko Polkam: Negara Kerja Keras Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel
Manuver dari kapten kapal yang ditumpangi berhasil membuat tentara Israel tak mampu mengejar.
Namun, beberapa jam kemudian ia ikut ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.
Empat jam berselang, Asad dan Hendro turut mengunggah pesan darurat yang menyatakan diri mereka ditangkap oleh tentara Israel.
Tag: #kemlu #diminta #gerak #cepat #untuk #bebaskan #yang #ditangkap #israel