Bocoran Soal Beredar di Medsos, Kemendikdasmen Temukan 172 Pelanggaran TKA
Ilustrasi pelaksanaan gladi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sejumlah daerah.(Dok. Kemendikdasmen)
13:46
19 Mei 2026

Bocoran Soal Beredar di Medsos, Kemendikdasmen Temukan 172 Pelanggaran TKA

- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan 172 dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP sederajat.

Kepala Badan Pengembangan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen Toni Toharudin menjelaskan, mayoritas temuan berkaitan dengan penyebaran konten ujian berupa foto soal di media sosial.

“Kami melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran pelaksanaan TKA khususnya pada media sosial dan platform digital,” kata Toni dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Kemendikdasmen: Partisipasi TKA SD Sederajat Capai 98 Persen

“Berdasarkan hasil pemantauan bersama Komdigi, terdeteksi terdapat 172 temuan pelanggaran yang mayoritas berupa penyebaran konten ujian di dalam bentuk foto pada platform daring seperti Facebook maupun Threads,” lanjut dia.

Toni menjelaskan, dari total 172 temuan tersebut, sebanyak 136 kasus terjadi pada jenjang SD/MI sederajat dan 36 kasus pada tingkat SMP/MTs sederajat.

Meski demikian, Kemendikdasmen belum menyimpulkan seluruh temuan tersebut sebagai pelanggaran final karena proses investigasi masih berlangsung.

Toni mengatakan, kementerian telah mengirim surat resmi kepada dinas pendidikan kabupaten/kota serta kantor wilayah dan kantor kementerian agama daerah, untuk membina satuan pendidikan yang terindikasi melanggar.

Baca juga: Nilai Matematika TKA 2026 Rendah, Perlu Ada Pembenahan Pembelajaran

“Atas temuan tersebut telah dilakukan tindak lanjut melalui surat resmi kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan juga Kanwil atau Kankemenag di kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan penguatan pemahaman kepada satuan pendidikan yang terindikasi melakukan pelanggaran,” jelas Toni.

Selain itu, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen juga berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran administratif yang melibatkan pengawas maupun penyelia pelaksanaan TKA.

Menurut Toni, saat ini tim Inspektorat masih melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi berbagai temuan yang ada.

“Dan saat ini proses investigasi masih berlangsung untuk memperoleh bukti yang memadai sebagai dasar penetapan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Toni menegaskan hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan pengawasan pelaksanaan TKA pada tahun berikutnya, khususnya terkait penggunaan perangkat digital dan pengendalian penyebaran konten ujian di media sosial.

Tag:  #bocoran #soal #beredar #medsos #kemendikdasmen #temukan #pelanggaran

KOMENTAR