Ahmad Sahroni: Gaji Hakim Tak Layak Bisa Picu Kasus Suap
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai gaji hakim yang belum layak berpotensi memicu praktik suap dan merusak tatanan hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sahroni saat ditanya mengenai urgensi menaikan gaji hakim di Indonesia pada saat ini, dan dampaknya terhadap hukum di Indonesia.
“Dari sisi kinerja juga jelas bahwa tidak idealnya gaji hakim dapat berpotensi membuat para hakim menerima suap sehingga jelas merusak tatanan hukum di Indonesia,” ujar Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/5/2026).
Baca juga: Prabowo Klaim Gaji Hakim RI Kini Salip Malaysia: Hakim Junior Naik Hampir 300 Persen
Menurut Sahroni, kondisi kesejahteraan hakim saat ini belum sebanding dengan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam memutus perkara.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan Komisi III DPR RI turut memperjuangkan kesejahteraan hakim dan aparat penegak hukum lainnya
“Kalau dilihat sekarang, jelas hakim di Indonesia belum mendapatkan gaji dan fasilitas yang layak. Dan ini saya rasa tidak fair, bagaimana kita memberikan tanggung jawab besar dunia akhirat pada mereka untuk memutus sebuah perkara, namun apresiasinya belum sepadan,” kata Sahroni.
Baca juga: Prabowo Dapat Kabar Kenaikan Gaji Hakim Dipuji Malaysia-Singapura
Oleh karena itu, Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung peningkatan gaji dan kesejahteraan hakim demi menjaga kualitas penegakan hukum di Indonesia.
“Jadi kenaikan gaji dan kesejahteraan hakim jelas bisa menjaga kualitas penegakan hukum di Indonesia,” pungkas dia.
Baca juga: Mahfud MD Setuju Gaji Hakim Naik: Tapi Bukan untuk Memberantas Korupsi
Diberitakan sbelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeklaim gaji hakim Indonesia kini telah menyalip negara lain di Asia Tenggara, termasuk Malaysia.
“Sekarang di seluruh Asean, kita diakui hakim-hakim kita gajinya sudah lompat, sudah menyalip Malaysia,” kata Prabowo saat peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu.
Prabowo mengatakan pemerintah telah menaikkan gaji hakim sejak tahun lalu, terutama bagi hakim junior.
“Karena itu saya punya kehormatan tahun lalu saya naikin gaji hakim. Hakim yang paling junior saya naikin hampir 300 persen, 280 persen,” ujar dia.
Baca juga: Mensesneg Ungkap Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Ditandatangani
Menurut Prabowo, gaji hakim junior di Indonesia kini bahkan mencapai dua kali lipat dibandingkan hakim junior di Malaysia.
“Hakim-hakim paling junior kita gajinya sudah dua kali hakim-hakimnya Malaysia,” kata Prabowo.
Tag: #ahmad #sahroni #gaji #hakim #layak #bisa #picu #kasus #suap