Kiyai, Topeng Agama, dan Luka Santriwati
Ilustrasi kekerasan seksual.( (Freepik))
08:22
8 Mei 2026

Kiyai, Topeng Agama, dan Luka Santriwati

“Tanda orang munafik itu ada tiga: apabila berucap berdusta, jika membuat janji ingkar, dan jika dipercaya mengkhianati.”

HADIS itu tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan kritik sosial yang sangat tajam.

Sebab kemunafikan tidak selalu hadir dalam bentuk penolakan terhadap agama. Ia justru sering bersembunyi di balik simbol kesalehan dan pengkhianatan terhadap amanah.

Dalam konteks itulah masyarakat perlu mulai lebih berhati-hati membaca wajah-wajah otoritas keagamaan.

Tidak semua orang yang berbicara tentang moral benar-benar memiliki kematangan moral. Sebagian hanya piawai membangun citra kesalehan di depan publik.

Kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren di Pati menjadi pengingat pahit tentang kenyataan tersebut.

Peristiwa itu bukan sekadar tindak kriminal individual, melainkan retakan serius dalam ruang pendidikan agama.

Yang terluka bukan hanya korban, tetapi juga rasa percaya masyarakat terhadap institusi yang selama ini dianggap sebagai benteng akhlak.

Baca juga: Kematian Dokter Muda: Kuatnya Budaya Supervisi dan Senioritas Toksik

Pesantren sejak lama dipahami sebagai ruang pembentukan karakter dan perlindungan moral.

Orang tua menitipkan anak-anak mereka dengan keyakinan bahwa lingkungan keagamaan akan menjadi tempat paling aman bagi pertumbuhan spiritual dan etika.

Namun ironi muncul ketika ancaman justru lahir dari dalam ruang yang dipercaya suci itu sendiri.

Pelaku dalam banyak kasus kekerasan seksual bukan orang asing.

Mereka sering berada di lingkar terdekat korban: guru, pembimbing, pengasuh, bahkan figur agama yang dihormati.

Di titik itulah pengkhianatan memperoleh bentuknya yang paling menyakitkan. Sebab relasi yang seharusnya melindungi berubah menjadi alat dominasi.

Perempuan dalam situasi seperti ini tidak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga kehilangan ruang untuk bersuara. Ia sering dipaksa memikul rasa malu atas kejahatan yang dilakukan terhadap dirinya.

Lebih tragis lagi, lingkungan sosial sering kali lebih sibuk menyelamatkan reputasi lembaga dibanding memulihkan martabat korban.

Kita menyaksikan bagaimana budaya diam bekerja secara sistematis.

Korban takut bicara karena khawatir dianggap mencemarkan nama baik pesantren. Orang tua takut melawan karena berhadapan dengan figur agama yang disegani.

Sementara masyarakat terlalu mudah memuliakan simbol kesalehan tanpa keberanian membangun budaya kritik.

Padahal sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak diawasi selalu berpotensi menyimpang, termasuk kekuasaan berbasis agama.

Masalahnya, penyimpangan di ruang keagamaan sering tampil dalam wajah yang halus.

Ia tidak datang sebagai kekerasan terbuka sejak awal, melainkan melalui manipulasi kepercayaan, kedekatan emosional, dan legitimasi moral.

Dalam ruang seperti itu, korban sering tidak sadar bahwa dirinya sedang masuk ke dalam relasi yang tidak sehat.

Topeng Kemunafikan di Ruang Pendidikan Agama

Di sinilah persoalan kemunafikan menjadi sangat relevan untuk dibicarakan. Kemunafikan bukan hanya soal dusta verbal, tetapi jurang antara citra kesalehan dan kenyataan moral.

Seseorang dapat tampak religius di depan publik, tetapi gagal mengendalikan dirinya sendiri ketika berhadapan dengan kuasa dan kesempatan.

Fenomena ini dapat dibaca melalui teori pilihan dari William Glasser. Glasser (1998) menjelaskan bahwa hampir seluruh perilaku manusia pada dasarnya merupakan pilihan sadar untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Menurut Glasser, manusia digerakkan oleh lima kebutuhan utama: bertahan hidup, cinta dan rasa memiliki, kebebasan, kesenangan, serta kekuasaan atau pengakuan diri.

Dalam konteks kekerasan seksual di ruang pendidikan agama, kebutuhan akan "power" menjadi sangat penting untuk dibaca secara kritis.

Seorang kiyai memiliki otoritas simbolik yang besar. Ia dihormati, ditaati, bahkan sering dianggap memiliki legitimasi spiritual yang sulit dipersoalkan.

Posisi seperti itu dapat melahirkan rasa superioritas yang berbahaya ketika tidak diimbangi pengendalian diri.

Kuasa akhirnya tidak lagi dipahami sebagai amanah, melainkan sebagai hak untuk mengendalikan orang lain.

Di titik itu, relasi spiritual berubah menjadi relasi dominasi.

Glasser menegaskan bahwa manusia yang sehat secara psikologis adalah manusia yang mampu mengendalikan dirinya sendiri, bukan memaksakan kendali terhadap orang lain.

Namun pelaku kekerasan seksual justru melakukan kebalikan dari prinsip tersebut.

Ia gagal mengontrol dirinya sendiri, lalu menggunakan posisi sosial dan moralnya untuk mengendalikan korban.

Artinya, persoalannya bukan semata ledakan birahi biologis, melainkan kegagalan moral dalam mengelola pilihan hidup.

Dalam kerangka psikoanalisis, Sigmund Freud (1923) memang menjelaskan bahwa manusia memiliki dorongan naluriah yang kuat. Ada hasrat, impuls, dan fantasi yang terus bergerak di bawah kesadaran.

Namun dorongan tidak pernah otomatis menghapus tanggung jawab.

Banyak manusia memiliki hasrat seksual, tetapi tidak semua menjadikan hasrat tersebut sebagai jalan kekerasan. Di situlah moral bekerja sebagai pengendali.

Karena itu, pencabulan tidak dapat dipahami sebagai sekadar “khilaf sesaat”.

Di dalamnya terdapat proses pembiaran diri, rasionalisasi, penyalahgunaan kesempatan, dan kesadaran bahwa korban berada dalam posisi lemah.

Dengan kata lain, tindakan tersebut tetap merupakan keputusan sadar.

Dalam tradisi Ahlus Sunnah wal Jamaah dikenal konsep al-kasb, bahwa manusia bertanggung jawab atas pilihan tindakannya sendiri.

Konsep ini menutup ruang pembenaran terhadap kekerasan seksual atas nama dorongan biologis.

Persoalan utamanya bukan pada keberadaan birahi, melainkan pada kegagalan mengendalikan diri ketika kuasa berada di tangan dan pengawasan melemah.

Ironinya, masyarakat sering terlalu mudah tertipu oleh simbol agama. Ceramah dianggap ukuran moralitas. Penampilan religius dipahami sebagai jaminan integritas.

Padahal kesalehan yang sesungguhnya tidak diukur dari kemampuan berbicara tentang agama, melainkan dari kemampuan menjaga amanah ketika tidak ada orang yang melihat.

Di titik inilah kritik terhadap budaya pengkultusan tokoh agama menjadi penting.

Menghormati kiyai tentu bagian dari tradisi yang baik, tetapi penghormatan yang menutup ruang kritik justru berbahaya.

Sebab tidak ada manusia yang kebal dari penyimpangan.

Baca juga: Presiden Melihat MBG dengan Nurani, Bermanfaat Atau Tidak?

Semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan moral dan sosial.

Pesantren seharusnya menjadi ruang aman bagi santriwati untuk tumbuh secara intelektual, spiritual, dan emosional.

Ketika ruang itu berubah menjadi tempat ancaman, maka yang retak bukan hanya institusi pendidikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap wajah agama.

Peradaban tidak diukur dari banyaknya simbol religius yang dipertontonkan. Peradaban diukur dari kemampuannya melindungi mereka yang paling rentan.

Dan ketika agama dipakai sebagai topeng untuk menyembunyikan penyalahgunaan kuasa, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar kriminalitas biasa.

Kita sedang berhadapan dengan kemunafikan yang bekerja dari balik mimbar kesalehan.

Tag:  #kiyai #topeng #agama #luka #santriwati

KOMENTAR