Bawaslu Ungkap Pergeseran Politik Uang, Kini Lewat E-Wallet dan Aset Digital
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn J H Malonda (dua dari kiri) dalam diskusi publik yang mengangkat tema Pemilu Tanpa Uang Tunai, Solusi atau Ilusi, Rabu (6/5/2026).()
20:30
6 Mei 2026

Bawaslu Ungkap Pergeseran Politik Uang, Kini Lewat E-Wallet dan Aset Digital

- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn J H Malonda mengungkap adanya pergeseran pemberian politik uang, yang kini memanfaatkan teknologi seperti dompet digital atau e-wallet.

Ia menjelaskan, pergeseran tersebut mulai terjadi di sejumlah daerah yang tidak lagi menggunakan politik uang secara fisik.

"Sudah mulai sangat berubah dan jadi catatan kita sendiri terkait paradigma pergeseran politik uang. Misalnya medium transaksi yang tunai fisik, sekarang sudah mulai berubah ke e-wallet, transfer saldo, aset digital," ujar Herwyn dalam diskusi publik yang mengangkat tema "Pemilu Tanpa Uang Tunai, Solusi atau Ilusi", yang dikutip dari siaran Youtube Bawaslu RI, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Dede Yusuf Usul Bawaslu Ikut Awasi Pilkades

Perubahan paradigma tersebut, kata Herwyn, terjadi karena banyak masyarakat di berbagai daerah sudah mengerti teknologi.

Untuk mencegah politik uang yang semakin canggih, Bawaslu akan membentuk unit khusus untuk menangani kejahatan digital dalam pemilu.

"Kami memperkuat tentang patroli cyber. Bawaslu menyiapkan struktur unit khusus karena kami bisa tertinggal jika pola digital ini tidak segera ditangani," ujar Herwyn.

Selain itu, Bawaslu juga akan memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dalam pengawasan pemilu.

Baca juga: Syarat Usia Anggota KPU-Bawaslu Digugat, Dinilai Bertentangan dengan Meritokrasi

5 Provinsi Rawan Politik Uang

Sebelumnya, Bawaslu pernah menyatakan bahwa terdapat lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi aktivitas politik uang dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Bawaslu, Minggu (13/8/2023).

"Politik uang menjadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu dan pemilihan di tingkat provinsi," kata Lolly.

Baca juga: Syarat Minimal Usia Anggota KPU dan Bawaslu Digugat ke MK, Minta Turun ke 35 Tahun

Kelima provinsi itu adalah Maluku Utara (100), Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), terakhir Sulawesi Utara (38,89).

Dari pemetaan Bawaslu juga terungkap terdapat 29 provinsi dengan tingkat politik uang kategori sedang.

Di antara dari 29 provinsi yang masuk kategori itu adalah DKI Jakarta (32,33), Sulawesi Barat (27,78), Papua Barat (27,78), Kalmantan Timur (22,22), Gorontalo (22,22), Riau (16,67), Maluku (12,55), Daerah Istimewa Yogyakarta (8,33).

Baca juga: Nasdem soal Gugatan Batas Usia KPU-Bawaslu: Pengalaman Teknis Perlu Jadi Rujukan

Lalu Kepulauan Riau (8,33), Kepulauan Bangka Belitung (8,33), Bali (8,33), Sumatera Selatan (5,56), Sulawesi Tengah (2,78), Papua (2,78), Nusa Tenggara Barat (2,78), Kalimantan Selatan (2,78), Nusa Tenggara Timur (2,78).

Tag:  #bawaslu #ungkap #pergeseran #politik #uang #kini #lewat #wallet #aset #digital

KOMENTAR