Pengendalian Impor Solar Kurangi Tekanan Defisit Neraca Perdagangan Migas
Antrean kendaraan mengisi Biosolar mengular hingga keluar area SPBU di Jalan Dr. Sutomo, Padang, Senin (20/4/2026). Lonjakan terjadi setelah kenaikan harga BBM non-subsidi mendorong pengguna beralih ke solar.(Dharma Harisa)
10:04
8 Mei 2026

Pengendalian Impor Solar Kurangi Tekanan Defisit Neraca Perdagangan Migas

- Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi mengatakan pengendalian impor solar harus dilakukan.

Tujuannya untuk mengurangi tekanan defisit neraca perdagangan migas, meningkatkan utilisasi kilang, meningkatkan penyerapan biofuel, serta memperkuat transisi dan ketahanan energi. 

"Dengan tambahan produksi dari Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan serta peningkatan blending biodiesel B40 ke B50, diharapkan kebutuhan solar dapat tercukupi," jelas Kholid dikutip dari Kontan, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: RI Bidik Stop Impor Solar 2026, SPBU Swasta Sudah Beli dari Pertamina

Namun, pemerintah perlu memastikan lebih dulu diversifikasi pasokan dan fleksibilitas pengadaan. Tujuannya, mengamankan pasokan dengan cara multi-supplier strategy jangka menengah-panjang.

Indonesia saat ini masih mengimpor solar CN51 sebanyak 600.000 kiloliter (KL) sampai April 2026.

Tetapi, solar jenis CN48 sudah sepenuhnya diproduksi di dalam negeri.

"Untuk solar, di 2026, alhamdulillah tidak kita lakukan lagi impor karena semua sudah dalam negeri," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Baca juga: ESDM Pastikan SPBU Swasta Sudah Beli Solar dari Pertamina

Beli solar dari Pertamina

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaiman mengatakan jika SPBU swasta sudah membeli solar dari PT Pertamina (Persero).

"Sudah, sudah. Kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/5/2026).

Pemerintah memang menerapkan peraturan wajib membeli solar produksi dalam negeri bagi SPBU swasta.

Baca juga: Pertamina Soroti Potensi Kelebihan Solar Akibat Implementasi B50

Hal ini merupakan langkah untuk menyetop impor solar.

"Sebenernya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan pertemuan. Jadi sudah jalan," jelasnya.

Pemerintah menargetkan pada sebelum tahun 2026 berakhir, Indonesia resmi setop impor solar.

Baca juga: Solar Naik, Gapensi Minta Pemerintah Sesuaikan Harga Tender

Artikel ini pernah tayang di Kontan dengan judul "Menakar Peluang dan Tantangan Kejar Target Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026" dan Kompas.com berjudul "RI Bidik Stop Impor Solar 2026, SPBU Swasta Sudah Beli dari Pertamina"

Tag:  #pengendalian #impor #solar #kurangi #tekanan #defisit #neraca #perdagangan #migas

KOMENTAR