Tragedi yang Kita Biarkan Berulang
BEBERAPA waktu lalu, segenap masyarakat Indonesia berduka ketika mendengar berita kecelakaan dua kereta —KA Argo Bromo Anggrek dan KRL commuter line di Bekasi Timur—bertabrakan.
Setidaknya 79 orang luka-luka, dan 14 lainnya tewas. Hanya selang beberapa hari, kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan yang menewaskan 4 orang semakin memperkeruh suasana.
Bukannya mencari solusi, para elit di negeri ini justru mencari "aman" masing-masing.
Buktinya? Kita bisa telaah pernyataan beberapa menteri dan wakil menteri terkait yang berseberangan.
Ketika kita membaca angka itu, laksana membaca laporan cuaca yang cepat, dingin, dan tanpa jeda emosi.
Padahal, di balik angka itu, ada tubuh yang terlempar, kepala keluarga yang mungkin tak lagi bisa bekerja, dan anak-anak yang menunggu di rumah tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Namun yang lebih mengganggu bukanlah kecelakaan itu sendiri. Melainkan kenyataan bahwa kita tidak lagi terkejut.
Baca juga: Presiden Melihat MBG dengan Nurani, Bermanfaat Atau Tidak?
Setiap kecelakaan transportasi di Indonesia selalu mengikuti pola yang sama: kejadian, simpati, investigasi, janji perbaikan—lalu senyap. Sampai tragedi berikutnya datang.
Padahal data sudah lama menunjukkan bahwa ini bukan sekadar insiden sporadis.
Dalam sektor perkeretaapian saja, puluhan kecelakaan terjadi dalam beberapa tahun terakhir, dengan dominasi masalah sarana dan prasarana.
Berdasarkan data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), terdapat 126 kasus kecelakaan pesawat di Indonesia selama periode 2011 hingga 2020.
Selain itu, insiden serius (serious incident) yang terjadi pada periode yang sama tercatat sebanyak 222 kasus.
PT Jasa Raharja (Persero) Tbk mencatat bahwa setiap jam, dua orang atau lebih meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Kondisi ini menjadikan kecelakaan lalu lintas sebagai penyebab kematian terbesar, bahkan di dunia.
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh BUMN itu, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 tercatat mencapai 25.000 orang.
Artinya, sekitar 72 orang meninggal dunia per hari di jalan atau lebih dari 3 orang meninggal setiap jam.
Statistik itu juga menunjukkan bahwa kecelakaan menciptakan puluhan ribu keluarga miskin baru. Pasalnya, korban kecelakaan kebanyakan adalah tulang punggung keluarga.
Sementara itu, menurut data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, antara tahun 2019 hingga Juni 2023, tercatat 63 kecelakaan kereta api (KA) di Indonesia.
Baca juga: Bahasa yang Membakar: Orasi Trump, Indonesia, dan Perebutan Makna di Era Digital
Untuk keselamatan transportasi laut juga tidak kalah memprihatinkan. Menurut hasil investasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tahun 2023 dari data periode 2013-2023, kebanyakan kecelakaan di sektor pelayaran disebabkan oleh kebakaran yang berasal dari eksternal kapal, seperti truk (53%) dan kendaraan (47%) yang dibawa.
Korlantas Polri mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab kecelakaan. Ketiga faktor tersebut meliputi faktor manusia (61 persen), faktor prasarana dan lingkungan (30 persen), serta faktor kondisi kendaraan (9 persen).
Dari data kecelakaan tersebut, apa benang merah yang dapat kita ambil?
Transportasi publik dan sistem mobilitas kita bukan hanya tidak aman—ia memproduksi risiko secara sistemik.
Bukan Hanya "Human Error"
Kita terlalu sering menyederhanakan masalah ini sebagai “human error”. Padahal dalam literatur keselamatan modern, pandangan itu sudah lama ditinggalkan.
James Reason, profesor psikologi dari University of Manchester, dalam teorinya tentang Swiss Cheese Model, menegaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika lapisan-lapisan pertahanan sistem gagal secara bersamaan.
Artinya, kesalahan manusia hanyalah lubang terakhir—bukan penyebab utama.
Model ini mencakup kegagalan aktif (active failures) dan kegagalan laten (latent failures).
Kegagalan aktif mencakup tindakan tidak aman yang dapat langsung dikaitkan dengan suatu kecelakaan, misalnya (dalam kasus kecelakaan kereta api) persinyalan yang error atau gangguan listrik.
Kegagalan laten mencakup faktor-faktor kontributor yang mungkin tidak tampak selama berhari-hari, berminggu-minggu, atau berbulan-bulan hingga akhirnya berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.
Ketika kecelakaan terjadi, yang seharusnya kita pertanyakan bukan hanya “siapa yang salah”, tetapi sistem seperti apa yang memungkinkan kesalahan itu lolos tanpa pengaman.
Di sinilah persoalan kita menjadi jelas. Indonesia belum membangun culture of safety sebagai fondasi, melainkan sekadar sebagai pelengkap.
Bandingkan dengan India.
Negara ini pernah mengalami berbagai kecelakaan besar, namun kemudian melakukan reformasi serius seperti mengembangkan sistem anti-tabrakan (Kavach), memperkuat sinyal otomatis, dan membangun disiplin operasional yang ketat.
Tiongkok bahkan melangkah lebih jauh. Mereka tidak hanya membangun jaringan kereta cepat, tetapi memastikan setiap lapisan sistem memiliki redundansi—jika satu gagal, yang lain mengambil alih.
Brasil, dengan segala keterbatasannya, mulai memperbaiki transportasi urban melalui integrasi sistem dan tata kelola yang lebih transparan.
Mereka tidak sempurna. Namun mereka bergerak.
Indonesia justru terjebak dalam paradoks pembangunan.
Kita membangun lebih cepat daripada kita belajar. Kita meresmikan lebih banyak daripada kita mengevaluasi.
Kita merayakan kemajuan fisik, tetapi mengabaikan kedewasaan sistem.
Akibatnya, keselamatan menjadi reaktif—bukan preventif. Dengan kata lain, perbaikan selalu datang setelah korban.
Kasus Bekasi Timur seharusnya menjadi lebih dari sekadar berita.
Ia adalah sinyal bahwa sistem kita masih rapuh, keselamatan belum menjadi prioritas struktural dan negara, dalam banyak hal, masih hadir setelah kejadian—bukan sebelum.
Padahal, transportasi publik bukan hanya soal mobilitas. Ia adalah kontrak sosial.
Ketika seseorang naik kereta, bus, atau pesawat, ia secara implisit mempercayakan hidupnya pada sistem yang dikelola negara.
Nah, seharusnya kepercayaan itu tidak boleh dibayar dengan luka.
Jika kita terus menganggap kecelakaan sebagai “risiko wajar”, maka sesungguhnya kita sedang menormalisasi kegagalan.
Mungkin, yang paling berbahaya bukanlah kecelakaan itu sendiri— melainkan kebiasaan kita untuk cepat melupakan.
Karena di situlah tragedi benar-benar menemukan ruang untuk berulang.