Siap-siap Sambut Satgas PHK, Negara Akan Ambil Perusahaan yang ''Menyerah''
Presiden RI Prabowo Subianto berpidato pada peringatan Hari Buruh atau May Day di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tengang Satuan Tugas Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.(KOMPAS.com/FREDERIKUS TUTO KE SOROMAKING)
06:40
2 Mei 2026

Siap-siap Sambut Satgas PHK, Negara Akan Ambil Perusahaan yang ''Menyerah''

Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh.

Pembentukan Satgas PHK ini diumumkan pada perayaan Hari Buruh Sedunia alias May Day yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei.

“Saudara-saudara sekalian. Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Prabowo saat menyampaikan pidato pada peringatan Hari Buruh Sedunia di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: Joget, Nyanyi, hingga Lepas Kemeja, Momen Prabowo di Hari Buruh 2026

Prabowo meminta para buruh untuk tidak khawatir karena pemerintah akan membela kepentingan mereka.

Bahkan, negara akan mengambil alih beban perusahaan yang menyatakan terpaksa melakukan PHK karena sudah tidak mampu lagi.

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih. Negara kita akan membela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," kata Prabowo.

Prabowo menekankan, Indonesia adalah negara yang kuat.

Baca juga: Janji Prabowo di May Day: Daycare untuk Anak Kaum Buruh Hingga Potongan Ojol 8 Persen

Ketika banyak negara mengalami kepanikan karena terdampak perang di Asia Barat (Timur Tengah) Indonesia justru surplus pangan.

Dia juga menyebut stok bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi cukup.

Bahkan, dalam beberapa tahun mendatang Indonesia bisa mencapai swasembada energi.

“Kita swasembada pangan. Pangan kita aman. BBM kita masih aman,” ujar Prabowo.

Baca juga: Dasco Sebut Bakal Ada Perwakilan Buruh di Satgas PHK Bentukan Prabowo

Perwakilan buruh di Satgas

Untuk memastikan kepentingan buruh terpenuhi, Satgas PHK akan melibatkan unsur pekerja.

“Di situ juga karena ada perwakilan dari kawan-kawan semua, bisa cepat dapat informasinya,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi massa buruh yang menggelar aksi May Day 2026 di depan Gedung DPR RI, Jumat (1/5/2026).

Dasco menekankan, keberadaan perwakilan buruh di dalam Satgas bertujuan untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari upah, sistem outsourcing, hingga ancaman PHK.

Dia menjelaskan, Satgas itu dibentuk pemerintah untuk memutus rantai birokrasi yang selama ini dinilai panjang dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

Baca juga: Terbitkan Perpres Satgas PHK, Prabowo: Kita Lindungi Saudara

Dengan adanya keterlibatan langsung buruh, laporan yang masuk diharapkan dapat ditindaklanjuti lebih cepat karena informasi diperoleh secara langsung dari lapangan.

“Masalah upah, sistem outsourcing, kemudian kalau ada yang mau PHK dan lain-lain, itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang panjang,” kata Dasco.

Menjawab tuntutan buruh

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, pembentukan Satgas PHK merupakan jawaban negara atas tuntutan dari buruh.

"Apa yang selama ini kita diskusikan, kita rancang bersama-sama berkenaan dengan masalah satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Prabowo Teken Keppres Satgas PHK: Jika Pengusaha Menyerah, Negara Ambil Alih

Pada Kamis lalu, buruh diketahui mengadakan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Demonstrasi dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), didukung oleh berbagai koalisi serikat pekerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan enam tuntutan utama yang menjadi fokus demo buruh.

Berikut enam tuntutan para buruh:

  • Menghapus sistem outsourcing.
  • Menolak kebijakan upah murah.
  • Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  • Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing.
  • Meminta pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk satgas khusus.
  • Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

Tag:  #siap #siap #sambut #satgas #negara #akan #ambil #perusahaan #yang #menyerah

KOMENTAR