Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati, Ingatkan soal Integritas dan Buang Pola Kerja Lama
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/4/2026).(Dokumentasi Puspenkum Kejagung.)
15:34
29 April 2026

Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati, Ingatkan soal Integritas dan Buang Pola Kerja Lama

- Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/4/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam prosesi tersebut, puluhan pejabat dilantik untuk mengisi sejumlah posisi strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Beberapa di antaranya yakni Abd Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Tak Akan Promosikan Jaksa yang Pernah Kena Hukuman Disiplin

Selain itu, sejumlah posisi penting di internal Kejaksaan Agung juga diisi, antara lain Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Edi Handojo sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, serta Chatarina Muliana sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji, tidak hanya kepada negara tetapi juga kepada Tuhan dan masyarakat.

“Jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik," kata Burhanuddin, dalam keterangannya, Rabu.

Ia juga menyoroti tantangan penegakan hukum di era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan pesatnya perkembangan digitalisasi dan kecerdasan buatan.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.

Baca juga: Jaksa Agung: Hindari Menjadikan Kepala Desa Tersangka, Kecuali...

Menurut dia, Kejaksaan juga tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan dengan tetap berlandaskan hukum dan etika.

Burhanuddin turut menekankan pentingnya penguasaan ruang digital oleh institusi Kejaksaan.

Hal itu dinilai krusial untuk mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data serta mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial.

Di sisi lain, ia mengaku prihatin atas masih adanya pegawai aktif yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi berupa promosi jabatan struktural bagi pegawai yang pernah dikenai sanksi disiplin.

“Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing," ujar dia.

Kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin mengingatkan bahwa mereka merupakan “etalase” Kejaksaan di daerah.

Baca juga: Prabowo Minta Jaksa Agung Tindak Pengusaha Ndablek: Pidana Kalau Tak Mau Kerja Sama

Oleh karena itu, mereka dituntut memiliki kemampuan manajerial yang andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.

Hal serupa juga disampaikan kepada pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Mereka diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang, mengingat peran strategis institusi sebagai penopang fungsi penegakan hukum nasional.

“Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia,” imbuh Jaksa Agung.

Menutup amanatnya, ia mengajak seluruh pejabat untuk memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan penuh ketulusan.

Baca juga: TAUD Desak Komnas HAM Libatkan Jaksa Agung Tangani Kasus Andrie Yunus

“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkas dia.

Adapun para pejabat yang dilantik hari ini yaitu:

1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

2. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

4. Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H. sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

5. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

6. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

7. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

8. Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

9. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

10. Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

11. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

12. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

13. Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

14. Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

15. N Rahmat R, S.H., M.H. sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

16. Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

17. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

18. Teguh Subroto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

19. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

20. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

21. Riyono, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

22. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

23. Edi Handojo, S.H., M.H. sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

24. Dr. Lila Agustina, S.H., M.Kn., M.M. sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial.

25. Suwandi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.

26. Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

27. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.

28. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

29. Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

30. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Tag:  #jaksa #agung #lantik #puluhan #kajati #ingatkan #soal #integritas #buang #pola #kerja #lama

KOMENTAR