Komisi X DPR Akan Panggil Abdul Mu'ti dan Disdik DIY Bahas Kekerasan Daycare
Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pada Selasa (5/3/2024) hari ini, DPR akan menggelar paripurna pembukaan masa sidang di tengah wacana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
16:42
28 April 2026

Komisi X DPR Akan Panggil Abdul Mu'ti dan Disdik DIY Bahas Kekerasan Daycare

- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memastikan, pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti serta Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membahas kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha.

“Kami akan panggil Dinas Pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di Daycare,” ujar Lalu saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan 15 Daycare Pengganti bagi Korban Little Aresha, Biaya Gratis hingga Juni

Lalu menegaskan kasus kasus kekerasan di daycare harus menjadi perhatian serius Kemendikdasmen, dengan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Politikus PKB itu menerangkan, Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional daycare, melalui dinas pendidikan di daerah.

Selain itu, kementerian juga berperan dalam penyusunan standar kurikulum serta layanan pengasuhan anak usia dini.

“Jadi pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak,” kata Lalu Hadrian.

Baca juga: Puan Dorong Perusahaan Sediakan Daycare untuk Anak Pekerjanya

Dalam kesempatan itu, Lalu Hadrian juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Dia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya kekerasan anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

“Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi,” jelas Lalu Hadrian.

Lalu menambahkan, pemerintah perlu mengevaluasi total sistem pengelolaan daycare di seluruh Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal,” pungkasnya.

Kasus daycare Little Aresha: 13 orang tersangka

Diberitakan sebelumnya, Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat itu.

Polisi kemudian menggerebek daycare tersebut pada Jumat (24/4).

Hingga saat ini sedikitnya ada 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari 103 anak yang dititipkan.

Baca juga: Komnas HAM Nilai Ada Potensi Pelanggaran Hak Anak di Kasus Daycare Little Aresha

Kekerasan terhadap anak itu diduga terjadi sejak daycare tersebut beroperasi selama satu tahun.

Kini Polda DIY telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan.

Para tersangka terdiri dari berbagai elemen di lembaga tersebut, mulai dari pimpinan hingga staf lapangan.

Tag:  #komisi #akan #panggil #abdul #muti #disdik #bahas #kekerasan #daycare

KOMENTAR