Debat Eks Wamenaker Noel dan ''Sultan Kemnaker'' soal Intimidasi dan Tekanan
- Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro saling berdebat soal ada tidaknya intimidasi.
Noel membantah dia pernah mengintimidasi Bobby.
Tetapi, Bobby mengaku merasa ditekan oleh Noel, termasuk ketika mereka ditahan di Rutan KPK.
Dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3, Noel dan Bobby sama-sama berstatus terdakwa.
Baca juga: Noel Ebenezer Bantah Minta Ducati dan Uang Rp 1 M ke Sultan Kemnaker
Tetapi, Bobby mengajukan diri untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pertama terkait dengan kendaraan motor Ducati, Pak Wamen menyampaikan untuk sampaikan saja, ‘itu pinjam',” kata Bobby, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Baik Noel atau Bobby tidak menjelaskan konteks percakapan ini.
Noel menilai, pernyataannya itu bukan tekanan.
Tetapi, Bobby meyakini sebaliknya.
“Iya, itu tekanan?” tanya Noel.
“Ya, menurut saya itu tidak sesuai dengan fakta. Jadi, menurut saya itu tekanan,” jawab Bobby.
Tidak terima disebut mengintimidasi, Noel memberikan contoh cara intimidasi yang menurutnya lazim dilakukan.
“Yang namanya intimidasi atau tekanan ketika saya mengacungkan senjata, atau saya maaf mencekek, atau saya menodongkan senjata, atau saya mengancam 'eh kalau lu enggak baca ini, saya akan memukulmu, atau saya menamparmu, atau saya akan menganiayamu'. Itu yang namanya ancaman,” kata Noel.
Baca juga: Merasa Punya Koneksi, Noel Ebenezer Sanggupi Bantu Perkara Bobby dan Minta Rp 3 Miliar
Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana menengahi debat definisi ini dan meminta Noel melanjutkan pertanyaannya.
Lalu, Noel menyinggung soal pernyataan Bobby kalau istrinya pernah mengintimidasi keluarga Bobby.
“Terkait dengan istri saya, Yang Mulia. Dia (Bobby) kemarin menyampaikan, istri saya menelepon. Benarkah istri saya menelepon orangtua Anda?” tanya Noel.
Bobby mengatakan, intimidasi ini disampaikan oleh orangtuanya.
Noel langsung membantah istrinya pernah menghubungi keluarga Bobby.
Menurut dia, yang terjadi justru sebaliknya.
“Istri saya ada di belakang. Beliau menyampaikan tidak pernah menghubungi orangtua Anda,” kata Noel.
“Yang ada orangtua Anda minta nomor ponsel istri saya,” tegas Noel.
Noel terus mempertanyakan maksud Bobby menuduhnya melakukan intimidasi.
Terlebih, Bobby dipindah sel usai sidang pada Kamis minggu lalu.
Setelah mereka tidak lagi satu sel, narasi intimidasi ini muncul.
Baca juga: Noel Ebenezer ke Sultan Kemenaker: Motor Ducati yang Cocok untuk Saya Apa Ya?
“Kamis yang minggu lalu setelah sidang, kita pulang dari sini, Anda langsung dipindah ke C1. Kemudian, hadir sidang ke berikutnya, Anda langsung menyampaikan Anda ditekan dan intimidasi. Seakan-akan ada persoalan yang harus saya tutup,” kata Noel.
Selama beberapa waktu, Noel dan Bobby berdebat soal ada tidaknya intimidasi dan tekanan.
Hakim kembali menengahi agar persidangan bisa dilanjutkan.
Dakwaan Noel Dkk
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dan komplotannya didakwa menerima uang Rp 6,5 miliar dari memeras pemohon sertifikat dan lisensi K3.
Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam sidang dakwaan perdana kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
“Bahwa terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp 6.522.360.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut,” ujar Jaksa.
Jaksa memaparkan, pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021.
Dalam perkara ini, eks Wamenaker Noel dan kawan-kawan diduga menggunakan modus menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3.
Ketika bertemu, Hery Sutanto meminta bawahannya tetap meneruskan 'tradisi' berupa 'apresiasi atau biaya non teknis/undertable' di lingkungan Ditjen Binwasnaker K3.
Tradisi yang dimaksud ialah memungut uang terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi dan lisensi K3 di Kemnaker dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 melalui PJK3 sebesar Rp 300.000 sampai Rp 500.000 per sertifikat.
Jaksa menyebutkan, Noel sendiri menerima Rp 3.365.000.000 dan 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler dengan Nopol B 4225 SUQ dari ASN Kemnaker dan pihak swasta lain dalam perkara ini.
Noel tidak pernah melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK dalam tenggang waktu 30 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sehingga seluruh penerimaan uang tersebut merupakan gratifikasi yang dianggap suap yang diterima oleh terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan yang tidak ada alas hak yang sah menurut hukum,” kata jaksa.
Baca juga: Alasan Bobby Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Sidang Noel, PH: Iktikad Baik
Sementara, Irvian Bobby diduga menerima Rp 69 miliar.
Dia juga diduga sering memberikan sejumlah barang atau hadiah kepada pejabat kementerian lainnya hingga dijuluki ‘Sultan Kemnaker’.
Atas perbuatannya, Noel dkk didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tag: #debat #wamenaker #noel #sultan #kemnaker #soal #intimidasi #tekanan