Terkait Video Viral Perundungan Dilakukan Geng T, KPAI Surati Kemenkominfo
Geng T SMA Binus Serpong yang diduga sering lakukan kekerasan. (@bospurwa)
22:16
27 Pebruari 2024

Terkait Video Viral Perundungan Dilakukan Geng T, KPAI Surati Kemenkominfo

  - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyikapi beredarnya video perundungan dilakukan anak-anak yang tergabung dalam Geng T di Sekolah Binus School Serpong, Tangerang Selatan, terhadap korban yang mengenyam pendidikan di sekolah yang sama. Video itu diketahui sempat viral di media sosial beberapa waktu belakangan.   KPAI meminta Kominfo untuk menghapus semua video perundungan yang sudah kadung tersebar dan viral di media sosial untuk tujuan memberikan perlindungan pada korban sekaligus pelaku. Sebab, mayoritas dari mereka adalah anak di bawah umur.   "Untuk memastikan agar identitas ini tidak tersiar secara luas, kami sudah berkirim surat ke Kominfo untuk take down video yang viral itu. Kita khawatir terkait masa depan anak baik (anak) korban ataupun (anak) pelaku dan kita khawatir video itu menginspirasi anak-anak lainnya melakukan kekerasan yang sama," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini dalam keterangannya, Selasa (27/2).   KPAI memiliki keyakinan baik korban ataupun pelaku perundungan di sekolah Binus School memiliki masa depan yang panjang ke depan. Kesalahan yang sempat mereka lakukan jangan sampai mengubur masa depan mereka.    Sebaliknya, anak-anak yang tergabung dalam Geng T bisa belajar dari kejadian ini untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi ke depannya.   "Pada prinsipnya bagi KPAI kekerasan tidak dibolehkan dilakukan siapapun, apalagi oleh anak. Kami memperhatikan dua-duanya baik korban ataupun pelaku karena mereka masih anak-anak," paparnya.   Sebelumnya, orang tua korban mengungkapkan anaknya telah terjadi korban perundungan yang berujung pada kekerasan fisik dilakukan oleh sejumlah seniornya di sekolah SMA Binus Serpong, berdasarkan informasi yang diunggah pemilik akun @bospurwa di media sosial X.   Menurut orang tua korban, kekerasan itu sudah terjadi sejak 2 Februari 2024. Korban dihajar, dipiting, dicekik, diikat di tiang, ditendang, bahkan diludahi secara bergantian oleh sejumlah seniornya yang salah satu pelakunya diduga adalah anak Vincent Rompies, Legolas Rompies.   Tak sampai disitu saja, korban juga sempat disundut dengan rokok pada badannya dan juga dipukuli dengan menggunakan kayu dari belakang serta bagian perutnya dihajar. Menurut orang tua korban, kejadian itu disaksikan oleh banyak orang.   Kejadian kembali terjadi menjelang pemilu. Anaknya dihajar dan dibakar tangannya dengan menggunakan korek api.   "Dan tololnya mereka videokan, saya sudah dapat videonya dan mereka bilang hanya pemanasan dan akan berlanjut di hari Kamis. Untungnya saya kebutu tahu dan langsung bertindak malam itu juga," tutur orang tua korban.  

 

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #terkait #video #viral #perundungan #dilakukan #geng #kpai #surati #kemenkominfo

KOMENTAR