Dalami Kasus Dugaan Suap DJKA, KPK Periksa ASN Kemenhub Hingga Staf Wika
Dugaan Korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) (Istimewa)
14:40
27 Februari 2024

Dalami Kasus Dugaan Suap DJKA, KPK Periksa ASN Kemenhub Hingga Staf Wika

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Kerata Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Lokot Nasution.   Lokot diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ASN Kemenhub RI. Selain Lokot, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, dua ASN Kemenhub Henry Hidayat dan Arisma, serta staf PT Wika Ardian.   "Hari ini (27/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/2).   Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci apa yang akan didalami kepada empat saksi itu. Namun, disinyalir mengetahui adanya dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub. Ali menjelaskan, kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sampai saat ini masih berproses. KPK, akan terus mengembangkan kasus tersebut.   KPK sebelumnya menjerat Direktur Prasarana Perkeretapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi. Selain Harno, KPK juga menetapkan tersangka PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.   Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.   Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.   "Kami ingin sampaikan begini, untuk perkara dugaan korupsi di Kemenhub khususnya di DJKA kan saat ini sedang berjalan. Di KPK sedang diselesaikan. Kemarin kan kami sudah umumkan dua orang tersangka baru di BPK dan juga di Kemenhub," papar Ali.  

  Ali berujar, pihaknya akan menelaah ulang fakta yang ditemukan dalam persidangan. Hal itu untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut.   "Artinya begini, secara keseluruhan, kami sedang kembangkan lebih lanjut putusan-putusan dari pengadilan Tipikor itu untuk dianalisis apakah ada keterlibatan pihak lain, siapapun," pungkasnya.  

Editor: Kuswandi

Tag:  #dalami #kasus #dugaan #suap #djka #periksa #kemenhub #hingga #staf #wika

KOMENTAR