Ketua KPK Kaji Putusan KIP Soal Hasil TWK jadi Informasi Terbuka
- Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tahun 2020 resmi menjadi informasi publik dan bersifat terbuka. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh IM57+ Institute.
Dengan putusan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib mempublikasikan hasil TWK yang menjadi dasar pemberhentian 57 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi standar kelulusan.
Menanggapi putusan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyatakan, keputusan KIP masih dalam tahap penelaahan oleh Sekretaris Jenderal dan Biro Hukum KPK.
“Saya akan sampaikan ke Biro Hukum untuk Pak Sekjen dan Biro Hukum melakukan telaah terlebih dahulu,” kata Setyo di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2).
Setyo menambahkan, pihaknya perlu mempelajari secara menyeluruh isi dan pertimbangan dalam putusan KIP sebelum mengambil sikap resmi.
“Jadi pelajari dulu apa yang disampaikan atau hasil apa yang didapatkan. Sementara itu saja respons dari saya,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 57 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan diberhentikan pada 30 September 2021. Alasan pemberhentian tersebut, karena mereka dinilai tidak memenuhi syarat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat tidak lulus TWK.
Tag: #ketua #kaji #putusan #soal #hasil #jadi #informasi #terbuka