Sakit Hati Ditagih Utang, Paman Bunuh Keponakan hingga Bakar Rumah Korban
Ilustrasi utang akan memberatkan bila tidak dikelola dengan baik
09:08
27 Pebruari 2024

Sakit Hati Ditagih Utang, Paman Bunuh Keponakan hingga Bakar Rumah Korban

  - Aksi keji dilakukan oleh pria berinisial DZ, 53. Dia tega membunuh keponakannya sendiri berinisial AZA, 15 karena tak terima ditagih utang oleh orang tua korban.   Kasus ini berawal dari laporan adanya korban meninggal dunia akibat kebakaran di Jalan Cempaka, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.   “Kami lakukan pengecekan di RS Sulianti Suroso, timbul kejanggalan karena luka pada bagian atas kepala yang dialami oleh korban tidak menunjukkan akibat kecelakaan,” kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan kepada wartawan, Selasa (27/2).  

  Tim dari Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Hasilnya disimpulkan kematian korban AZA karena dibunuh.   “Dilakukan olah TKP dan disimpulkan kematian AZA karena dibunuh dan bukan kecelakan seperti yang dilaporkan,” jelasnya.   Setelah dilakukan penyelidikan keterangan para saksi dan rekaman CCTV, terungkap bahwa paman korban DZ yang terakhir kali berkunjung di TKP. “Dari rekaman CCTV DZ lah yang terakhir kali keluar dari rumah korban,” ungkapnya.   Berbekal dari informasi tersebut, Tim gabungan memburu pelaku DZ dan berhasil mengamankannya di stasiun kereta api Sudimara (Tangerang) pada Minggu (18/2) lalu. Dia diduga hendak melarikan diri ke Rangkas Bitung,” ucapnya.   Akibat perbuatannya, pelaku DZ dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014, dan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014. “Terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” pungkasnya.          

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #sakit #hati #ditagih #utang #paman #bunuh #keponakan #hingga #bakar #rumah #korban

KOMENTAR