Mangkir dari Panggilan Polda di Kasus Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila 'Sibuk'
Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024). Rektor UP itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menyebut kliennya berhalangan hadir karena memiliki kegiatan.
"Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata Raden lewat keterangannya, Senin (26/2/2024).
Raden menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksan. Namun dia tidak menyebut, waktu ETH akan hadir di Polda Metro Jaya.
"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof. ETH," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ETH dilaporkan oleh korban, perempuan berinisial RZ. RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024 lalu. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun laporan itu tengah dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Awal Mula Pelecehan
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ terjadi pada Februari 2023 lalu.
Kala itu RZ menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.
RZ mengalami dua kali pelecehan seksual. Pertama, ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Di dalam ruangan ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.
Setelah itu, ETH kembali melakukan pelecehan dengan modus meminta bantuan kepada RZ untuk meneteskan obat mata. Namun ETH secara lancang meremas payudaranya.
RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya. Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain.
Rektor Membantah
Rektor Universitas Pancasila (UP) ETH menyangkal telah melecehkan bawahannya berinisial RZ. Bantahan itu disampaikan ETH lewat pengacaranya, Raden Nanda Setiawan.
Berdasar pengakuan dari kliennya, peristiwa pelecehan seksual sebagaimana yang ditudingkan RZ tidak pernah ada.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut. Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata Raden kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Raden menilai laporan RZ terhadap ETH janggal. Sebab, peristiwa yang disebut RZ terjadi pada Februari 2023 lalu itu baru dilaporkan saat ini di tengah proses pemilihan rektor baru.
"Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," katanya.
Tag: #mangkir #dari #panggilan #polda #kasus #pelecehan #rektor #universitas #pancasila #sibuk