Begini Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor di KPU RI
— Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi memamerkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (9/2).
Hal itu merupakan tindak lanjut atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait informasi yang sebelumnya dikecualikan.
“Inti acara kita hari ini adalah menerima salinan resmi fotokopi ijazah. Saya catat, ini fotokopi ijazah terlegalisir berwarna tanpa sensor,” kata Bonatua di kantor KPU RI.
Bonatua tampak memegang salinan ijazah Jokowi yang ditempel pada sebuah papan styrofoam.
Ia menyebut, ijazah tersebut digunakan Jokowi sebagai syarat pencalonan Presiden RI pada periode 2014–2019 dan 2019–2024.
“Yang bagian atas adalah salinan ijazah untuk pencalonan 2019, yang bawah untuk 2014,” ungkapnya.
Menurut dia, publik saat ini dihadapkan opini terhadap keaslian ijazah Jokowi yang terbelah ke dalam tiga kelompok.
Yakni mereka yang meyakini keasliannya, mereka yang masih ragu, dan mereka yang sama sekali tidak percaya.
“Selama ini kita dijebak pada ranah keyakinan, bukan ranah ilmiah. Dengan adanya ini, kami mencoba menawarkan pendekatan baru, yaitu pendekatan fakta empiris. Karena saya peneliti, inilah hasil dari fakta empiris tersebut,” pungkasnya.
Tag: #begini #penampakan #salinan #ijazah #jokowi #terlegalisir #tanpa #sensor