Ini Daftar Cuti Bersama Idul Fitri 2026 untuk ASN yang Sudah Diteken Prabowo
- Presiden Praboow Subianto telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.
Keppres tersebut menetapkan daftar cuti bersama untuk ASN sepanjang 2026. Salah satunya adalah cuti bersama pada Idul Fitri 2026 atau 1447 Hijriah.
"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026," bunyi salinan Keppres 42/2025 yang diteken Prabowo pada 31 Desember 2025.
Berdasarkan keppres tersebut, cuti bersama untuk ASN jatuh selama tiga hari, yakni pada 20, 23, 24 Maret 2026.
Baca juga: 4.000 ASN Bakal Jadi Komcad, Legislator Wanti-wanti soal Netralitas
Berikut jadwal cuti bersama bagi ASN pada 2026:
- Tanggal 16 Februari (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
- Tanggal 18 Maret (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948;
- Tanggal 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
- Tanggal 15 Mei (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
- Tanggal 28 Mei (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah; dan
- Tanggal 24 Desember (Kamis) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Daftar Libur Nasional pada 2026
Sebelumnya, pemerintah resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang menetapkan 17 hari libur nasional.
SKB tersebut keluar setelah Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Jumat (19/9/2025).
"Baru saja kita putuskan yang pertama, kaitannya dengan libur nasional itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku. Yaitu untuk tahun 2026 itu total hari libur itu adalah 17 hari," ujar Menko PMK Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Cerita Prabowo Dilatih Orang Korea saat Dinas Militer: Tak Kenal Libur Natal-Idul Fitri
Berikut daftar hari libur nasional pada 2026:
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei:Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).
Tag: #daftar #cuti #bersama #idul #fitri #2026 #untuk #yang #sudah #diteken #prabowo