Dirut BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tak Perlu Fotokopi Untuk Berobat di Rumah Sakit
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. 
22:36
11 Januari 2024

Dirut BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tak Perlu Fotokopi Untuk Berobat di Rumah Sakit

- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan tidak ada diskriminasi untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ghufron mengaku telah mengingatkan pihak rumah sakit agar tidak mempersulit peserta JKN yang hendak berobat.

"Sekarang kami ada janji pelayanan rumah sakit-rumah sakit untuk tidak boleh meminta fotocopy cukup dengan KTP, harus melayani dengan ramah, dan tidak mendiskriminasi ini dipasang di rumah sakit," ucap Ghufron di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Kamis (11/1/2024).

Dirinya mengungkapkan sebelumnya ada anggapan bahwa orang miskin sulit untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Namun, saat ini, menurut Ghufron, BPJS telah menjamin seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Sebelum BPJS Kesehatan ini ada, tentu orang sakit waktu itu ada bukunya ya, orang miskin dilarang sakit. Sementara sekarang jarang sekali didengar orang jual tanah, jual asetnya untuk ke rumah sakit. Itu sudah jarang, dulu banyak enggak boleh pulang, bahkan ditahan di rumah sakit," ungkap Ghufron.

BPJS, kata Ghufron, telah melakukan pembenahan dalam pemberian layanan.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan layanan yang tidak diskriminatif.

"Jadi kita Indonesia sudah on the right track, sekarang bahkan jadi rujukan dunia," pungkasnya.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #dirut #bpjs #kesehatan #peserta #perlu #fotokopi #untuk #berobat #rumah #sakit

KOMENTAR