Polda Jabar Klarifikasi Data 108 Orang Hilang Dalam Longsor Cisarua
Kepala Biro Operasi Polda Jabar Kombes Polisi Areis La Ode Aries El Fathar. (Ilham Nugraha/Antara)
13:08
27 Januari 2026

Polda Jabar Klarifikasi Data 108 Orang Hilang Dalam Longsor Cisarua

–Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai 108 orang hilang dalam bencana longsor di Kampung Babakan RT 05 RW 11 Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (24/1).

Kepala Biro Operasi Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Areis La Ode Aries El Fathar menegaskan, angka 108 bukan jumlah korban hilang. Melainkan jumlah masyarakat yang datang ke pos Disaster Victim Identification (DVI) untuk keperluan ante-mortem.

”Satu korban dapat diwakili dua hingga tiga orang keluarga yang datang melapor. Oleh karena itu, jumlah pelapor tidak bisa dijadikan acuan jumlah korban hilang,” ujar Areis La Ode Aries El Fathar seperti dilansir dari Antara.

Dia menambahkan, pihak kepolisian tetap menerima masyarakat yang datang melapor meskipun tanpa membawa KTP atau KK.

Terkait proses identifikasi korban, Areis menyampaikan, sebanyak 20 kantong jenazah telah berhasil diidentifikasi sejak hari pertama bencana terjadi hingga Senin (26/1) pukul 18.30 WIB. Saat ini, terdapat 38 kantong jenazah di Puskesmas dengan 18 kantong jenazah masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI.

”Proses identifikasi masih terus berjalan dan akan dilanjutkan kembali,” jelas Areis La Ode Aries El Fathar.

Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Bandung Ade Dian Permana mengungkapkan, setelah menyerahkan 38 kantong jenazah kepada tim DVI Polri, timnya terus melakukan pencarian terhadap puluhan warga lainnya yang masih diduga tertimbun.

”Jadi, total temuan pada hari pertama sampai hari ketiga itu 38 kantong jenazah,” terang Ade.

Dia menegaskan, data korban yang hilang bersifat dinamis sehingga ada memungkinkan terjadinya penambahan atau pengurangan jumlah, sesuai dengan laporan terkini.

Hingga saat ini, pihaknya masih menggunakan istilah evakuasi kantong jenazah karena tidak semua kantong jenazah dalam keadaan utuh sehingga perlu diidentifikasi kembali identitasnya guna mencegah data ganda.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #polda #jabar #klarifikasi #data #orang #hilang #dalam #longsor #cisarua

KOMENTAR