Noel Singgung OTT ''Operasi Tipu-Tipu'', KPK: Fokus Persidangan Saja
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026)()
18:32
26 Januari 2026

Noel Singgung OTT ''Operasi Tipu-Tipu'', KPK: Fokus Persidangan Saja

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan yang dilontarkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terkait definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelum ia menjalani sidang pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta Noel untuk fokus menjalani persidangan dan memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim.

“Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan, memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil dan tidak mempengaruhi proses hukum secara tidak semestinya,” kata Budi dalam keterangannya, Senin.

Budi mengingatkan bahwa narasi kontraproduktif yang bertujuan untuk mengalihkan fokus dari proses persidangan, tidak serta-merta mengubah fakta hukum yang tengah diperiksa di pengadilan.

“Masyarakat bisa mencermati secara utuh setiap faktanya, karena sidang bersifat terbuka,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dan penuntutan perkara pemerasan pengurusan sertifikat K3 dilaksanakan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terlebih, kata dia, dalam perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.

“Dalam prosesnya, penyidik juga telah meminta keterangan para tersangka maupun saksi lainnya yang relevan, untuk membangun konstruksi perkara di tahap penyidikan,” tuturnya.

Budi mengatakan, setiap informasi yang disampaikan oleh KPK kepada publik berdasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti, serta perkembangan dalam penyidikan dan penuntutan perkara.

“Kami tidak memberikan pernyataan di luar kerangka fakta hukum yang telah dikumpulkan dan diuji secara profesional oleh penyidik dan jaksa penuntut umum KPK,” kata dia.

Terakhir, Budi mengajak seluruh pihak mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berjalan. “Dan kita hormati proses dan independensi peradilan demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan,” ucap dia.

Sebelumnya, Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel membantah menerima uang hasil pemerasan seperti yang dituduhkan KPK.

Noel mengaku kepanjangan dari inisial ‘K3’ saja tidak diketahuinya, apalagi aliran dana dalam kasus yang kini menjeratnya.

“Boro-boro terima (uang), tahu juga kagak,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Noel mengatakan, sejak dilantik menjadi Wamenaker pada Oktober 2024 lalu, dia ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan sejumlah masalah, misalnya terkait Sritex.

“Saya saja baru menjabat itu Oktober. Setelah Oktober, perintah Presiden ngurusin Sritex. Enggak ngerti urusan gini-ginian. Istilah singkatan dari K3 saja saya enggak ngerti,” kata Noel.

Noel menegaskan, dia bahkan tidak tahu kalau kepanjangan sertifikat K3 ini adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Dia menilai, peristiwa yang dialaminya saat ini tidak terlepas dari kerjanya selama menjadi wakil menteri, misalnya karena sering melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Karena, kalian tahu kan bahwa kasus saya ini jelas mengganggu yang namanya pengusaha dan juga sebagian elite. Jadi, ya sidak-sidak yang selama ini saya lakukan ya dinarasikan bahwa saya memeras pengusaha,” imbuhnya.

Noel mengatakan, untuk menghentikan langkahnya, para pengusaha ini lebih mudah mematikan karakternya melalui tangan KPK di operasi tangkap tangan (OTT). Tapi, Noel memberikan definisi baru untuk istilah OTT ini.

“Yang paling mudah, ya gunakanlah diksi OTT, Operasi Tipu-Tipu. Gitu. OTT itu Operasi Tipu-Tipu,” katanya lagi.

Tag:  #noel #singgung #operasi #tipu #tipu #fokus #persidangan #saja

KOMENTAR