Biar Nggak Bolak-Balik! Ini Syarat dan Cara Perpanjang SIM di Satpas Keliling yang Wajib Anda Tahu
-Mengurus perpanjangan SIM kini tak selalu harus datang ke kantor Satpas. Layanan SIM Keliling jadi solusi praktis bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre panjang.
Namun, meski tampak mudah, banyak pemohon pulang kembali karena dokumen kurang lengkap. Supaya proses berjalan lancar dan SIM bisa Anda terima di hari yang sama, penting tahu syarat terbaru dan alur perpanjangan SIM di Satpas Keliling.
Dengan persiapan yang tepat, Anda bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Berikut syarat dan cara perpanjang SIM di Satpas Keliling seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia!
Syarat Perpanjangan SIM di Satpas Keliling
- SIM Lama Masih Aktif
SIM yang akan diperpanjang wajib masih berlaku. Idealnya, Anda mengurus perpanjangan beberapa hari sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah mati, biasanya harus membuat SIM baru. Kecuali Anda mendapat kebijakan khusus dari kepolisian.
- KTP Elektronik Asli dan Fotokopi
Anda perlu membawa e-KTP asli yang sesuai dengan data SIM lama. Pastikan tidak ada perbedaan nama, tanggal lahir, atau alamat agar verifikasi lancar. Sebaiknya juga bawa satu lembar fotokopi sebagai cadangan. Ini agar proses lebih mudah tanpa kendala.
- Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat wajib untuk memastikan Anda layak mengemudi. Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan langsung di lokasi SIM Keliling atau di klinik yang ditunjuk.
Biaya pemeriksaan sehat bervariasi tergantung fasilitas yang tersedia. Saat datang, sampaikan ke petugas untuk pemeriksaan kesehatan perpanjangan SIM.
- Tes Psikologi atau Sertifikat Psikologi
Tes psikologi kini bagian penting perpanjangan SIM, baik offline maupun online. Tiap daerah punya aturan berbeda untuk tes ini. Jika sudah punya sertifikat psikologi yang masih berlaku, Anda bisa langsung menyerahkannya ke petugas.
- Pas Foto (Opsional, Tergantung Wilayah)
Sebagian layanan mobil SIM Keliling menyediakan foto digital di tempat. Namun, beberapa daerah masih meminta pas foto sebagai syarat tambahan.
Baiknya bawa pas foto cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut. Beberapa wilayah punya ketentuan khusus, jadi pantau info resmi Polres setempat sebelum datang.
Cara Perpanjang SIM di Satpas Keliling
- Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Jadwal dan titik layanan biasanya diumumkan lewat media sosial resmi kepolisian atau kanal informasi publik. Lokasi bisa berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya cek informasinya sehari sebelum berangkat agar tidak salah tujuan.
- Datang Lebih Awal dan Ambil Nomor Antrean
Kuota harian SIM Keliling terbatas. Jika datang terlalu siang, kuota bisa saja sudah penuh. Datang lebih awal memperbesar peluang dilayani pada hari sama. Ini agar Anda tidak harus balik lagi.
- Mengisi Formulir Perpanjangan SIM
Setelah mendapatkan nomor antrean, isi formulir perpanjangan dengan data lengkap dan benar. Data harus sesuai identitas agar tidak terjadi kesalahan saat input sistem.
- Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Psikologi (Jika Belum Ada)
Jika belum punya surat sehat atau sertifikat psikologi, pemeriksaan bisa dilakukan di lokasi jika fasilitas tersedia. Jika sudah punya dokumen resmi, langsung serahkan ke petugas untuk verifikasi.
- Verifikasi Data, Foto, dan Biometrik
Petugas akan cek data, foto, sidik jari, dan tanda tangan digital. Ini penting agar identitas tercatat benar dalam sistem kepolisian.
- Melakukan Pembayaran Biaya Perpanjangan
Pembayaran meliputi biaya resmi sesuai jenis SIM dan biaya tambahan untuk kesehatan serta tes psikologi, jika dilakukan di lokasi. Siapkan uang tunai atau metode pembayaran lain yang diterima untuk proses lancar.
- SIM Dicetak dan Diserahkan
Jika semua proses lancar, SIM baru langsung bisa Anda terima hari itu juga. Pastikan data di SIM sudah benar sebelum meninggalkan tempat. (*)
Tag: #biar #nggak #bolak #balik #syarat #cara #perpanjang #satpas #keliling #yang #wajib #anda #tahu