Anwar Usman Tak Terima Laporan soal Sering Absen Sidang Diungkap ke Publik
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku tidak terima laporan soal ketidakhadirannya dalam sejumlah sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 2025 diungkap ke publik.
Anwar mengaku langsung mempertanyakan mengapa laporan ketidakhadirannya itu dibuka ke publik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Oh enggak (terima di-publish), saya langsung telepon ke ya boleh dibilang Kepala Sekretariat-nya, Mas Fajar (Fajar Laksono), tahu kan mantan Jubir ya. Saya tanya, 'Lho kenapa bisa begini?'," kata Anwar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Anwar mengatakan, sebelum diumumkan ke publik, Fajar sudah bertanya ke Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna soal perlu atau tidaknya laporan ketidakhadirannya dibuka.
Namun, kata Anwar, Palguna tetap membuka laporan tersebut berbekal data yang diperoleh dari panitera.
"Pada waktu konferensi pers itu Mas Fajar sudah menanyakan, menyampaikan ke Pak Palguna selaku Ketua MKMK. 'Bagaimana Pak? Karena ini enggak ada data mengenai ketidakhadiran kenapa', 'ya sudah di-publish saja sesuai itu'," kata Anwar menirukan ucapan Fajar dan Palguna.
"Karena alasannya memang yang pegang itu data kan Panitera," ujar dia.
Kendati demikian, Anwar menyebutkan, hubungannya dengan Palguna tetap terjalin dengan baik.
"Orang Pak Palguna tuh teman saya, sama-sama hakim juga dia di sini, memang waktu itu saya kaget saja, loh kok ada surat ini, kemudian disusul konferensi pers," ucap Anwar.
Anwar juga mengaku langsung menelepon Ketua MK Suhartoyo untuk memberikan klarifikasi soal ketidakhadirannya dalam sejumlah sidang.
"Kebetulan Pak Hartoyo junior saya, saya panggil dia adik, 'ini Dik harus diluruskan'. Dia bilang 'Ya sudah Abang saja yang langsung menyampaikan'," ucap dia.
Oleh sebab itu, Anwar memberikan pernyatansebelum ia meninggalkan Jakarta menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah.
"Saya memang sudah memberikan statement kepada satu atau dua orang, ya enggak seramai ini, alhamdulillah saya bisa mengklarifikasi," tutur Usman.
Anwar Usman absen sidang
Sebelumnya, MKMK telah memperingatkan hakim konstitusi Anwar Usman perihal angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Berdasarkan tabel rekapitulasi kehadiran hakim, Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling banyak tidak hadir dalam sidang pleno dan panel.
Anwar Usman tidak hadir sebanyak 81 kali dari 589 sidang pleno, serta tidak hadir 32 kali dari total 160 sidang panel sepanjang 2025.
Di urutan kedua soal ketidakhadiran terbanyak, ada Arief Hidayat yang tidak hadir 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel.
Urutan ketiga soal ketidakhadiran ditempati Enny Nurbaningsih yang tidak hadir 9 kali dalam sidang pleno dan 2 kali tidak hadir sidang panel.
Dalam tabel rekap kehadiran hakim dalam rapat permusyawaratan hakim atau RPH, Anwar Usman tidak hadir sebanyak 32 kali dan hadir 100 kali, dengan persentase kehadiran 71 persen atau yang terendah di antara seluruh sembilan hakim konstitusi.
Tag: #anwar #usman #terima #laporan #soal #sering #absen #sidang #diungkap #publik