Sinergi P2MI dan Polri: Memutus Mata Rantai Perdagangan Pekerja Migran
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kanan) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
18:30
21 Januari 2026

Sinergi P2MI dan Polri: Memutus Mata Rantai Perdagangan Pekerja Migran

- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh.

Komitmen memperkuat perlindungan PMI ini mulai dari sebelum keberangkatan, selama masa penempatan, hingga kembali ke Tanah Air.

Hal tersebut ditegaskan Mukhtarudin saat menghadiri peluncuran Direktorat Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“MoU ini adalah langkah penguatan sinergi antar instrumen negara. Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga mereka kembali ke Tanah Air,” kata Mukhtarudin, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kolaborasi antara Kementerian P2MI dan Polri menjadi kunci dalam memutus mata rantai praktik perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang kerap dipicu penipuan oleh oknum.

Mukhtarudin juga mengapresiasi langkah Polri yang kini secara resmi memiliki Direktorat PPA dan PPO hingga tingkat polres.

Ia menilai, keberadaan satuan kerja khusus tersebut akan sangat membantu Kementerian P2MI dalam mencegah pemberangkatan calon pekerja migran melalui jalur ilegal.

“Dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid ke depannya," ucap Mukhtarudin.

Selama ini, kata Mukhtarudin, Kementerian P2MI dan Polri telah bekerja sama, termasuk melibatkan atase Polri di luar negeri untuk penindakan serta pemulangan WNI bermasalah.

Dengan MoU terbaru ini, sinergi lintas sektor diharapkan semakin efektif.

Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (CPMI), untuk tidak tergiur jalur ilegal.

Menurut dia, jalur tidak resmi hanya membuka peluang terjadinya eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan orang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa peluncuran Direktorat PPA-PPO bertujuan untuk mendorong korban kekerasan dan perdagangan orang agar berani melapor.

“Kami me-launching 11 Polda dan 22 Polres untuk Direktorat PPA dan PPO. Kita ingin permasalahan 'gunung es' ini teratasi. Masyarakat yang menjadi korban kelompok rentan jangan lagi merasa lapor polisi itu aib atau tekanan psikologis, karena personel kami disiapkan untuk profesional dan melindungi," kata Kapolri.

Kapolri menyebutkan, kerja sama ini juga diarahkan untuk menekan angka people smuggling dan perdagangan orang yang kini marak dalam bentuk sindikat online scamming hingga modus pekerjaan musiman ilegal.

Menurut Sigit, penataan pekerja migran difokuskan pada dua aspek utama, yakni perlindungan hukum yang maksimal dan peningkatan kontribusi ekonomi.

Dengan pengawalan negara yang kuat, pekerja migran diharapkan dapat bekerja dengan aman dan berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

“Satu sisi mereka mendapatkan perlindungan dari negara, dan Satker ini mendorong dengan baik. Ini juga bisa memicu mereka untuk betul-betul menjadi pahlawan devisa yang menambah income di PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ujar Kapolri.

Kapolri juga menyoroti masih maraknya pemberangkatan pekerja migran melalui jalur ilegal yang menjadi pekerjaan rumah bersama bagi Polri dan instansi terkait.

“Ini tentunya PR kita ke depan, bagaimana mereka yang sering memiliki jalur ilegal kemudian bisa pindah ke jalur resmi," ujar dia.

Tag:  #sinergi #p2mi #polri #memutus #mata #rantai #perdagangan #pekerja #migran

KOMENTAR