Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan realisasi pengembalian transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun bagi pemerintah daerah (pemda) di provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di ketiga wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Alokasi Tambahan TKD dan Pemanfaatannya serta Pembahasan Alokasi Anggaran untuk Rumah Rusak Ringan dan Rusak Sedang yang digelar secara virtual dari Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/1/2026).
Tito menjelaskan, keputusan pengembalian TKD merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan diikuti Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Sabtu (17/1/2026).
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa pengembalian TKD diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak bencana.
“Keputusan politik sudah diambil Presiden pada saat rapat di Hambalang dan ini final. Artinya kita semua sebagai eksekutor, tolong kita sama-sama eksekusi [dengan baik],” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Dia menegaskan, pengembalian TKD tidak hanya ditujukan bagi daerah yang terdampak langsung, tetapi mencakup seluruh kabupaten/kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Oleh karena itu, seluruh pemda diminta memperkuat kapasitas fiskalnya dalam merespons kondisi darurat.
“Intinya adalah membantu daerah bencana ini dengan memperkuat kapasitas fiskal mereka,” jelas Tito.
Dia juga meminta agar realisasi tahap pertama pengembalian TKD segera disalurkan sehingga pemda dapat langsung memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan.
Untuk mendukung efektivitas penggunaan anggaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pemanfaatan pengembalian TKD, khususnya untuk penanganan dan mitigasi bencana.
Selain itu, Tito mendorong daerah yang tidak terdampak bencana agar memanfaatkan pengembalian TKD sebagai langkah pencegahan dan pengendalian risiko, termasuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Untuk daerah-daerah yang tidak terdampak bencana, tolong digunakan untuk antisipasi pencegahan bencana dan dampak bencana di daerah masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengingatkan seluruh pemda agar menggunakan pengembalian TKD secara akuntabel dan sesuai peruntukan.
“Ingat, jangan sampai dikorupsi atau diselewengkan. Jangan sampai TKD yang ditambah untuk daerah bencana justru digunakan buat proyek sendiri-sendiri yang tidak ada urusannya dengan penanganan bencana,” tegas Tito.
Tito menambahkan, Presiden Prabowo akan bersikap tegas apabila ditemukan penyalahgunaan anggaran yang berujung pada penindakan hukum oleh kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau aparat penegak hukum lainnya.
Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico, Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Subandono, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah, serta pihak terkait lainnya.
Tag: #mendagri #dorong #percepatan #realisasi #pengembalian #bagi #pemda #provinsi #terdampak #bencana