OTT KPK yang Menyasar Bupati Madiun Terkait Penerimaan Fee Proyek dan Dana CSR
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi penyerahan uang suap berupa fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Madiun, Jawa Timur, Maidi. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci penerimaan fee dari proyek dan dana CSR tersebut.
"Peristiwa tertangkap tangan ini, dugaan awalnya terkait dengan fee proyek dan juga dana CSR di lingkungan Kota Madiun," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1).
Dalam operasi tangkap tangan itu, lanjut Budi, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta. Uang itu diduga merupakan bagian fee atas proyek di Kabupaten Madiun.
"Pihak-pihak yang diamankan, yang pertama salah satunya adalah Wali Kota Madiun, kemudian berkaitan dengan barang bukti, yaitu sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang terkait dengan fee proyek ataupun ikhwal dana CSR di Kota Madiun," ungkap Budi.
Selain mengamankan Wali Kota Madiun, KPK turut mengamankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Mereka yang diamankan saat ini tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Ya, pihak-pihak yang diamankan selain Wali Iota ada dari penyelenggaran negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta," bebernya.
Lebih lanjut, Budi memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut dari giat tangkap tangan tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
"Untuk jumlahnya nanti kami akan update dan rencana malam ini tiba di Gedung Merah Putih KPK," pungkasnya.
Tag: #yang #menyasar #bupati #madiun #terkait #penerimaan #proyek #dana