Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, Paling Lambat 31 Maret 2024
Lapor SPT Tahunan. --- Berikut ini cara lapor SPT tahunan wajib pajak orang pribadi, paling lambat 31 Maret 2024. 
15:07
19 Februari 2024

Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, Paling Lambat 31 Maret 2024

Lapor SPT Tahunan untuk Wajib Pajak (WP) orang pribadi akan ditutup pada 31 Maret 2024.

WP orang pribadi adalah WP yang belum menikah dan/atau suami sebagai kepala keluarga.

Menurut laman DJP, kategori orang pribadi yaitu karyawan dan melakukan kegiatan bebas.

WP orang pribadi harus segera lapor SPT Tahunan agar tidak dikenai denda keterlambatan Rp 100.000.

Lapor SPT Tahunan ini membutuhkan NPWP, EFIN, dan akun DJP Online.

Bagi WP orang pribadi yang belum memiliki EFIN dapat mengajukan EFIN secara offline/online kepada KPP terdekat.

Bagi WP orang pribadi yang sudah memiliki EFIN dapat langsung mengisi SPT Tahunan untuk melaporkan pajak satu tahun terakhir.

Cara Daftar Akun DJP Online

  1. Akses www.pajak.go.id, klik “LOGIN”
  2. Pilih “Belum Registrasi” untuk mendaftar
  3. Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”
  4. Klik link aktivasi tersebut
  5. Setelah akun Anda diaktifkan, silahkan login kembali dengan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.

Cara Lapor SPT Tahunan

  1. Akses laman www.pajak.go.id, klik “LOGIN”
  2. Masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login
  3. Pilih "Menu: Lapor”, lalu pilih "Layanan: e- Filing"
  4. Pilih "Buat SPT"
  5. Ikuti panduan yang diberikan dan jawab semua pertanyaan
  6. Isi SPT sesuai panduan yang ada
  7. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT
  8. - Ambil kode verifikasi dengan klik tautan bertuliskan "[di sini]"
    - Pilih media untuk menerima kode verifikasi (melalui e-mail atau nomor HP)
    - Catat kode verifikasi, lalu ketikkan di kolom yang tersedia
  9. Masukkan kode verifikasi dan klik "Kirim SPT"
  10. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik "Selesai" dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu "Submit SPT"
  11. Bukti pelaporan SPT akan dikirim melalui e-mail WP.
Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (DJP)

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Lapor SPT Tahunan

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #cara #lapor #tahunan #wajib #pajak #orang #pribadi #paling #lambat #maret #2024

KOMENTAR